Hukrim  

Pakai Hijab Curi Mobil di Pinang Kota Tangerang, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 1 Jam

Kepolisian Sektor (Polsek) Pinang, Resor Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian mobil di kawasan Cluster Taman Kenari, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten. Bingkaikota.com/Ade Saputra.

BINGKAIKOTA.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Pinang, Resor Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian mobil di kawasan Cluster Taman Kenari, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Kurang dari satu jam setelah menerima laporan, petugas berhasil menemukan kendaraan roda empat yang dicuri tersebut, serta terduga pelaku pencurian berinisial MAN (36) yang merupakan warga Pinang.

Selain itu, seorang warga Sukabumi, Jawa Barat berinisial AS (35) juga turut diamankan, lantaran diduga berperan sebagai penadah kedaraan hasil kejahatan tersebut.

Kapolsek Pinang, IPTU Adityo Wijanarko mengatakan, pengungkapan kasus pencurian tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Polri 110 pada Rabu, 24 Juni 2026 setitar pukul 15.13 WIB.

“Menurut keterangan pelapor [Topan, red], kendaraan masih terlihat berada di lokasi sekitar pukul 08.30 WIB. Namun saat kembali ke rumah sekitar pukul 14.00 WIB, mobil tersebut sudah tidak berada di tempat,” jelas Adityo saat dikonfirmasi, Kamis, 25 Juni 2026.

Baca juga:  Sapi Kurban Lepas dan Ngamuk, Damkar Kota Tangerang Turun Tangan

Guna menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal Polsek Pinang bersama personel Polres Metro Tangerang Kota langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian guna menggali informasi lebih dalam.

Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi bahwa kendaraan yang hilang masih dapat dipantau melalui perangkat Global Positioning System (GPS) yang terpasang pada mobil tersebut.

“Tim Opsnal Reskrim Polsek Pinang yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Renno langsung bergerak mengikuti titik koordinat GPS yang mengarah ke kawasan ruko di Gading Serpong, Tangerang Selatan,” ungkap Adityo.

Terpisah, Kapolres Metro Tangerang Koa, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan, respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga.

“Begitu laporan diterima melalui layanan 110, anggota langsung bergerak melakukan pengecekan dan penyelidikan. Alhamdulillah kendaraan berhasil ditemukan dan para terduga pelaku dapat diamankan,” ucap Jauhari.

Baca juga:  Persekusi Kader Banser, GP Ansor Kota Tangerang Desak Polisi Usut Tuntas

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa pelaku utama diduga mengambil kunci mobil yang tergantung di dalam rumah korban saat kondisi rumah sedang kosong.

Setelah berhasil membawa kendaraan keluar dari garasi, mobil tersebut kemudian dijual kepada pelaku lain dengan nilai transaksi Rp35 juta.

Yang menarik, pelaku utama diduga menggunakan pakaian wanita lengkap dengan hijab saat menjalankan aksinya guna mengelabui warga sekitar dan menghindari kecurigaan.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku menggunakan modus menyamar dengan mengenakan pakaian perempuan dan hijab agar tidak mudah dikenali saat mengambil kendaraan milik korban,” ujar Jauhari.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Hyundai Stargazer Prime warna putih beserta remote kunci, rekaman CCTV, satu set pakaian wanita dan hijab warna hitam yang digunakan saat beraksi, serta bukti transfer transaksi penjualan kendaraan.

Baca juga:  Ibu Muda Jadi Korban Begal di Tangerang, Pelaku Ditangkap di Lebak

Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Pinang. Penyidik juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian dan penadahan kendaraan tersebut.

Keberhasilan pengungkapan ini kembali menunjukkan pentingnya respons cepat antara masyarakat dan kepolisian dalam mencegah serta menindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman