Hukrim  

Diduga Tak Berizin dan Cemari Lingkungan, DLH Turun Tangan Cek Peternakan Sapi di Tangerang

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang, Banten, mengambil langkah serius soal limbah peternakan sapi diduga mencemari kawasan Danau Pakulonan, Kecamatan Kelapa dua. Bingkaikota.com/Abi.

BINGKAIKOTA.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang, Banten, mengambil langkah serius soal limbah peternakan sapi diduga mencemari kawasan Danau Pakulonan, Kecamatan Kelapa dua.

DLH memastikan akan turun langsung melakukan verifikasi ke lokasi peternakan yang diduga juga belum mengantongi izin lingkungan.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian DLH Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha, mengatakan pihaknya akan mengecek langsung kondisi peternakan, termasuk alur pembuangan limbah kotoran ternak yang diduga mencemari kawasan danau.

“Iya, soalnya saya juga baru tahu semalam. Kayanya besok hari Selasa kita akan cek ya, sekalian saya ada tugas di Cisoka. Untuk jamnya belum tahu karena nanti kita bagi tim juga,” ujar Sandi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin, Senin, 11 Mei 2026.

Baca juga:  Asosiasi Pengusaha Jasa Boga (APJI) Kabupaten Tangerang periode 2023-2028 resmi di lantik

Dari hasil komunikasi awal, peternakan sapi tersebut juga diduga belum memiliki izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), yang menjadi syarat wajib bagi usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan.

“Belum ada,” singkat Sandi saat ditanya mengenai izin lingkungan peternakan tersebut.

Baca juga:  Limbah Bikin Mampet Drainase, Tramtib Kecamatan Ciledug Tegur Rumah Potong Ayam

Ia menegaskan, DLH Kabupaten Tangerang akan menurunkan tim guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan serta menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran yang telah mencuat ke publik.

“Saya ucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan kepada kami melalui media online. Tentunya kami akan menurunkan langsung tim untuk memverifikasi secara langsung,” katanya.

Kasus ini pun memicu sorotan warga, terlebih lokasi peternakan berada di sekitar kawasan danau dan dekat dengan penampungan air milik Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR).

Baca juga:  Peluru Nyasar Terjadi di PT SSI Buaran Indah Tangerang

DLH diharapkan tidak hanya melakukan pengecekan, tetapi juga mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran lingkungan maupun pembuangan limbah yang mencemari kawasan Danau Pakulonan.

Pewarta: Abi l Editor: AS04