Komisi IV DPRD Kota Tangerang Minta Penataan Kabel Fiber Optik Utamakan Keselamatan

Komisi IV DPRD Kota Tangerang meminta pelaksanaan penataan kabel fiber optik (FO) atau utilitas udara di Jalan Raden Patah, Kecamatan Ciledug, dilakukan dengan mengutamakan keselamatan masyarakat. Bingkaikota.com/Adv.

BINGKAIKOTA.COM – Komisi IV DPRD Kota Tangerang meminta pelaksanaan penataan kabel fiber optik (FO) atau utilitas udara di Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, dilakukan dengan mengutamakan keselamatan masyarakat.

Selain itu, proyek yang tengah dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten bersama Dinas PUPR Kota Tangerang tersebut juga diharapkan tidak mengganggu aktivitas pelaku usaha di sekitar lokasi.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Dadan Syahrudin mengatakan, penataan kabel udara merupakan langkah yang patut didukung karena menjadi bagian dari upaya menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertata, aman, dan nyaman. Namun, pelaksanaan pekerjaan harus dilakukan secara profesional dengan memperhatikan kondisi di lapangan.

“Penataan kabel ini tentu kami dukung karena bertujuan menciptakan wajah kota yang lebih tertata. Namun, pelaksanaannya harus benar-benar memperhatikan keselamatan pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki, sehingga tidak menimbulkan potensi kecelakaan selama proses pekerjaan berlangsung,” ujar Dadan, Senin, 20 Juli 2026.

Baca juga:  Sukses Besar, Cisadane Digital Festival 2025 Sedot 68 Ribu Pengunjung

Ia menilai pengamanan area pekerjaan harus menjadi perhatian utama, termasuk penyediaan rambu-rambu peringatan, pengaturan lalu lintas, dan langkah antisipasi lainnya agar mobilitas masyarakat tetap berjalan dengan aman selama proyek berlangsung.

Selain keselamatan, Dadan juga mengingatkan agar pekerjaan penataan kabel tidak memberikan dampak terhadap kegiatan ekonomi masyarakat. Menurutnya, akses menuju pertokoan, rumah makan, dan tempat usaha lainnya harus tetap dapat dilalui sehingga roda perekonomian warga tidak terganggu.

Baca juga:  Diduga Ada Penyimpangan Proses Lelang, Pengusaha Kontruksi Lokal Somasi Dispora Kota Tangerang

“Jangan sampai proses penataan ini justru berdampak pada menurunnya aktivitas usaha masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya perlu dilakukan secara cermat agar akses menuju tempat usaha tetap terjaga dan aktivitas masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Di sisi lain, Hafidz, salah seorang warga yang kerap melintas di Jalan Raden Fatah, menyambut baik penataan kabel utilitas tersebut. Menurutnya, penataan akan membuat kawasan terlihat lebih rapi sekaligus meningkatkan kenyamanan lingkungan.

“Kalau penataan kabel ini dilakukan dengan baik tentu hasilnya akan bagus untuk Kota Tangerang. Harapan kami selama proses pengerjaan tetap ada pengaturan yang baik sehingga pengguna jalan tetap aman dan aktivitas usaha masyarakat tidak terganggu,” ujar Hafidz.

Baca juga:  Hampir Rampung, Bangunan Minimarket di Cipondoh Tangerang Diduga Belum Kantongi Izin

Komisi IV DPRD Kota Tangerang berharap penataan utilitas tersebut dapat selesai sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain memperindah wajah kota, proyek itu juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan tetap mendukung kelancaran aktivitas masyarakat maupun pelaku usaha di kawasan Jalan Raden Fatah. [Adv]