Hukrim  

Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Bijih Emas Ilegal Senilai 700 Juta dalam Popok

Bea Cukai Soekarno-Hatta, menggagalkan upaya penyeludupan bijih emas ilegal seberat 267,5 gram senilai 700 juta rupiah oleh WN India berinisial MTNP (44). Bingkaikota.com/Ade Saputra.

BINGKAIKOTA.COM – Bea Cukai Soekarno-Hatta, menggagalkan upaya penyeludupan bijih emas ilegal seberat 267,5 gram senilai 700 juta rupiah oleh WN India berinisial MTNP (44).

Modusnya, emas berbentuk serbuk dicampur dengan gel, kemudian ditempelkan pada popok yang dikenakan pelaku untuk mengelabui pemeriksaan petugas Bandara.

“Modusnya menggunakan gel yang ditempelkan pada popok agar tidak mudah terdeteksi saat pemeriksaan petugas di Bandara,” ujar Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan, Senin, 11 Mei 2026.

Aksi MTNP ini diketahui saat melintasi pemeriksaan sebelum penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta. Petugas yang curiga memastikan langsung dan ditemukan bijih emas direkatkan dalam popok yang dipakai untuk mengelabui pemeriksaan.

“Ternyata orang ini membawa atau berupaya membawa emas ini keluar itu dengan cara ditaruh di pampers atau di dalam celana dalam yang dia pakai,” jelas Hengky.

Berdasarkan data imigrasi, tersangka diketahui baru pertama kali masuk ke Indonesia. Meski demikian, aparat tidak menutup kemungkinan adanya jaringan lain dengan modus serupa.

“Kami terus memperketat pengawasan dan berkoordinasi secara nasional karena kemungkinan ada kurir lain yang digunakan jaringan ini,” kata Hengky.

Sementara itu, Kasubdit Tipiter Polda Metro Jaya AKBP Anton Hermawan mengatakan, emas yang diamankan masih berupa bahan mentah sehingga perlu melalui beberapa tahap pengolahan sebelum dapat dipastikan kadar dan kualitasnya.

“Emas ini masih mentah dan masih memerlukan proses pengolahan lanjutan sebelum diketahui kadar emasnya,” ujar Anton.

Pihak kepolisian bersama Bea Cukai kini juga melakukan penelusuran digital dan pemeriksaan laboratorium forensik, termasuk mengkaji rekaman CCTV dan isi ponsel pelaku guna mengungkap pola komunikasi serta jaringan penyelundupan yang diduga melibatkan pihak luar negeri.

Penyidik menduga meningkatnya permintaan emas di pasar internasional menjadi salah satu faktor yang mendorong munculnya modus penyelundupan tersebut.

Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman