Hukrim  

Polsek Pinang Bekuk 2 Pelaku Curanmor saat Razia Stasioner

Barang bukti sepeda motor hasil curian yang berhasil diamankan polisi dari tangan dua pelaku curanmor. Bingkaikota.com/Ade Saputra.

BINGKAIKOTA.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Pinang, Resor Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) saat menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan Razia Stasioner.

Keduanya berinisial SA alias S (27) dan A alias K (27) diamankan pada Kamis dini hari, 25 Juni 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, karena gerak geriknya mencurigakan saat berkendara ketika petugas sedang patroli dan menggelar razia.

Kapolsek Pinang, IPTU Adityo Wijanarko mengatakan, penangkapan berawal ketika Tim Opsnal Reskrim Polsek Pinang yang dipimpin Iptu Wahyu Sutopo sedang melaksanakan razia stasioner. Petugas kemudian mencurigai gerak-gerik dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Baca juga:  2 Pelaku Pencurian Mobil Box di Tangerang Dibekuk Polisi

“Anggota kami melihat gerak-gerik kedua pengendara mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan. Saat digeledah, petugas menemukan kunci letter T, tiga anak kunci, alat pembuka magnet motor, serta kunci serep yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor,” ujar Adityo, Jumat, 26 Juni 2026.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SA alias S (27) dan A alias K (27). Dari hasil pemeriksaan awal, motor Honda Beat yang mereka gunakan diketahui merupakan hasil pencurian di wilayah Bintaro.

Tak hanya itu, hasil interogasi mengungkap bahwa kedua pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor di area parkir TK Al Bayan, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kelurahan Kunciran Indah.

Baca juga:  Maling Motor di Kota Tangerang Berhasil Ditangkap Pemilik Berkat Pakai GPS

Selain itu juga pernah melancarkan aksinya di depan sebuah warteg, Jalan HR Rasuna Said, Kampung Sawah Dalem, Kelurahan Panunggangan Timur, Kecamatan Pinang.

“Pengakuan kedua pelaku masih terus kami dalami. Penyidik juga melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun jaringan yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut,” ujar Adityo.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci letter T, tiga anak kunci, satu alat pembuka magnet motor, satu kunci serep kendaraan, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam merah hasil curian, serta dua unit telepon genggam milik pelaku.

Baca juga:  Cegah Laka Lantas, Polres Metro Tangerang Kota Edukasi ke Sekolah

Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman