BINGKAIKOTA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, dalam satu bulan terakhir berhasil mengungkap 52 kasus kriminalitas dengan berbagai modus yang terjadi di wilayah hukumnya.
Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu, 13 Mei 2026. Para tersangka dan barang bukti telah diamankan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengungkapkan, bahwa dari total kasus yang ditangani, pihakanya mengamankan 36 orang tersangka yang mayoritas berjenis kelamin laki-laki.
“Selama sebulan terakhir, kami berhasil mengungkap 52 kasus dengan total 36 tersangka. Ini merupakan kerja keras jajaran Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek di wilayah hukum kami,” ujar Jauhari.
Beragam tindak pidana berhasil diungkap, mulai dari pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian biasa, hingga ganjal ATM.
Kasus-kasus tersebut terjadi di sejumlah lokasi, seperti kawasan permukiman, tempat usaha, hingga area publik.
Menurutnya, sebagian besar pelaku memanfaatkan kelengahan korban, seperti kendaraan yang tidak dikunci dengan baik, barang berharga yang ditinggalkan tanpa pengawasan, hingga menakut-nakuti korban dengan senjata tajam, serta kondisi lingkungan yang sepi.
“Pencurian kekerasan ini ada yang menggunakan senjata api rakitan, kemudian ada yang menggunakan senjata api mainan, bahkan yang menggunakan pisau, celurit, bahkan benda-benda kekerasan lainnya,” ungkap Jauhari.
Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap berbagai bentuk kriminalitas jalanan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tandas Jauhari
Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman





