Hukrim  

Bawa Ratusan Butir Tramadol dan Eximer, Dua Pemuda di Tangerang Diamankan Polisi

Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota mengamankan dua pemuda membawa ratusan butir obat tramadol dan eximer. Bingkaikota.com/Ade Saputra.

Bingkaikota.com – Dua orang pemuda berinisial IR (28) dan FF (19) di Kota Tangerang, Banten, diamankan polisi karena kedapatan menyembunyikan ratusan butir obat tramadol dan eximer di dalam tas selempang miliknya.

“Gerak-geriknya mencurigakan, kita minta dia [dua pemuda] meminggirkan kendaraannya, saat diperiksan ternyata ada ratusan butir obat golongan G jenis tramadol dan eximer dalam tas selempang yang mereka bawa,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, Jumat (17/04/2026).

Rencananya, obat tersebut akan dijual kembali di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang, dengan harga sekitar Rp 50.000 per lempeng.

“Ini jelas melanggar hukum karena obat daftar G tidak boleh diperjualbelikan secara bebas tanpa izin dan resep dokter,” ujarnya.

Keduanya mengaku baru saja membeli obat-obatan tersebut dari kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Selain obat-obatan, polisi juga mengamankan dua unit ponsel, dua tas selempang, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Jauhari menegaskan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli, khususnya pada malam hari, guna mencegah peredaran obat-obatan terlarang serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kota Tangerang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran obat-obatan ilegal. Selain berbahaya bagi kesehatan, juga ada konsekuensi hukum yang tegas,” tandasnya.

Pewarta: Ade Saputra
Editor: Lukman