Daerah  

Intip Rincian Belanja DKP Kota Tangerang: Nilai Konsumsinya Bikin Elus Dada

TANGERANG – Alokasi anggaran belanja makanan dan minuman pada Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang untuk Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan publik.

Di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak pada fluktuasi harga pangan global, proporsi belanja konsumsi internal instansi tersebut dinilai memerlukan rasionalisasi lebih lanjut jika dibandingkan dengan besaran bantuan produktif bagi masyarakat.

Berdasarkan data yang tercantum pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), DKP Kota Tangerang merencanakan total belanja makanan dan minuman rutin dengan nilai akumulatif mencapai Rp399.170.000 dalam satu tahun.

Anggaran ini dialokasikan untuk kebutuhan konsumsi rapat dan jamuan tamu yang tersebar dalam beberapa paket pengadaan di sepanjang tahun berjalan.

Analisis terhadap rincian data tersebut mengungkap adanya perbandingan yang mencolok antara belanja pendukung operasional kantor dengan bantuan sarana produksi untuk rakyat.

Sebagai contoh, pos belanja natura berupa kue kering pejabat dialokasikan sebesar Rp7,7 juta, sementara di sisi lain, belanja bibit belut untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat justru tercatat lebih rendah di angka Rp3,2 juta.

Kondisi serupa terlihat pada pos belanja permen, kopi, dan teh tamu senilai Rp8,1 juta yang nilainya melampaui separuh dari total anggaran bibit ikan se-Kota Tangerang sebesar Rp14,8 juta.

Ketimpangan porsi anggaran ini memicu pertanyaan mengenai efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Jika dikalkulasi secara menyeluruh, total biaya konsumsi rutin tersebut setara dengan hampir 60 persen dari nilai keseluruhan bantuan bibit tanaman, ternak, dan ikan yang didistribusikan kepada warga.

Hal ini dipandang perlu menjadi catatan bagi pemerintah daerah untuk meninjau kembali skala prioritas belanja, terutama pada item yang bersifat konsumtif di tengah tantangan ekonomi makro yang sedang menekan daya beli masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang mengenai relevansi dan pertimbangan teknis di balik penetapan pagu anggaran tersebut.[PRH]