BINGKAIKOTA.COM – Sebanyak 14 pelajar di Kota Tangerang, Banten, diamankan polisi lantaran diduga hendak melakukan tawuran, Jumat, 14 Agustus 2026. Senjata tajam (sajam) jenis celurit berukuran 1,5 meter disita.
Plh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes, Pol Eko Bagus Riyadi mengatakan, pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya JAGA JAKARTA, yakni menjaga warga, lingkungan, aturan dan amanah.
“Kami tidak ingin aksi tawuran menimbulkan korban. Karena itu, setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar Eko, Rabu, 19 Agustus 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelajar tersebut diduga hendak melakukan tawuran antarkelompok pelajar. Polisi masih melakukan pendalaman terkait rencana aksi tersebut, termasuk asal-usul senjata tajam yang ditemukan.
“Kami mengimbau para pelajar jangan ikut-ikutan tawuran. Sekali terlibat, bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga bisa berhadapan dengan proses hukum,” tegas Eko.
Puluhan pelajar yang seluruhnya masih di bawah umur tersebut kemudian diserahkan bersama barang bukti ke Polsek Karawaci untuk menjalani proses lebih lanjut.
Polres Metro Tangerang Kota juga mengajak orang tua, guru dan masyarakat ikut melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari.
Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman


