Hukrim  

Viral di Medsos, Begal Pantat di Karawaci Tangerang Ditangkap

Pelaku begal pantat yang meresahkan warga Kota Tangerang, Banten, berinisial BJ (20) akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Karawaci setelah aksinya viral di media sosial. Bingkaikota.com/Ade Saputra.

BINGKAIKOTA.COM – Pelaku begal pantat yang meresahkan warga Kota Tangerang, Banten, berinisial BJ (20) akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Karawaci setelah aksinya viral di media sosial.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban, keterangan para saksi, serta rekaman CCTV yang sempat beredar di media sosial.

Kapolsek Karawaci, Kompol Anggoro Winardi mengatakan, peristiwa pelecehan seksual tersebut terjadi pada Sabtu, 25 Juli 2026 sekitar pukul 18.28 WIB di Jalan Nila I, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Baca juga:  Aksi Geng Motor Serang Warga di Tangerang Terungkap, 3 Terduga Pelaku Ditangkap

Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan korban dan saksi-saksi, serta menelusuri petunjuk yang mengarah kepada identitas pelaku.

“Hasil penyelidikan membawa polisi ke kawasan Jalan Tongkol Raya, Karawaci Baru dan berhasil mengamankan pelaku berinisial BJ [20],” ujar Anggoro, Jumat, 31 Juli 2026.

Saat diamankan, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Baca juga:  BNNP Banten Gagalkan Peredaran Shabu 12,870 Kg di Kota Tangerang

“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Karawaci dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Anggoro.

Korban mengaku masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Karawaci yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan hingga pelaku berhasil diamankan.

Polisi juga memberikan pendampingan kepada korban sesuai mekanisme penanganan perkara tindak pidana kekerasan seksual serta terus melengkapi alat bukti untuk proses hukum berikutnya.

Baca juga:  Pembunuhan di Kota Tangerang, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman