Hukrim  

OTT KPK: 17 Orang Ditangkap, Termasuk Kepala BPN Kota Tangerang Terkait Pengurusan HGB

Sejumlah pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bingkaikota.com/Ade Saputra.

BINGKAIKOTA.COM – Sejumlah pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 14 September 2026 kemarin.

Ada sebanyak 17 orang yang diamankan Komisi Anti Rasuah tersebut, termasuk pejabat teras kementerian, kepala kantor pertanahan, hingga petinggi korporasi properti.

Operasi ini menjaring 17 orang termasuk Dirjen PPTR Lampri, Kepala Kantah Tangerang Tardi, dan Kepala Kantah Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung.

Baca juga:  Terima Penghargaan dari KPK, Sachrudin: Terus Jaga Integritas dan Kualitas Pelayanan

Selain itu, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Fahd Arafiq, dan Arif Sugiyanto juga turut diamankan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan suap serta gratifikasi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Jabodetabek, khususnya Kabupaten Bogor.

“Benar, Ybs. merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Parasetyp kepada Akurat Banten, Selasa, 15 September 2026.

Baca juga:  JMSI Kepri Serahkan Buku 'Tolak Jadi Korban TPPO' kepada Kapolda dan Wakapolda Kepri

Dari operasi ini kata Budi, tim penindak KPK menyita barang bukti berupa sekitar 20 koper berisi uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing yang nilainya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

“Kami masih melakukan penghitungan secara terperinci, namun sementara disita sekitar 20 koper berisi uang tunai pecahan rupiah dan valas,” imbuhnya.

Saat ini kata Budi para pihak yang terjaring masih menjalani pemeriksaan intensif untuk penentuan status hukum dalam waktu 1×24 jam.

Baca juga:  Arief Instruksikan OPD Pro Aktif Verifikasi Data Bansos di Kota Tangerang

“Saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Merah Putih,” tandasnya.

Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman