BINGKAIKOTA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, menangkap tiga pemuda komplotan geng motor yang diduga melakukan penyerangan terhadap warga di Kota Tangerang, Banten.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu dini hari, 13 Mei 2026 di Fly Over Taman Cibodas, Jatiuwung. Kawanan itu mengejar dari kawasan Cimone hingga korban mengalami sejumlah luka bacokan senjata tajam.
Tak hanya menyerang, kawanan tersebut juga diduga mencoba merampas barang milik korban. Salah satu pelaku sempat berusaha mengambil kunci motor dan handphone korban. Namun, gagal karena mendapat perlawanan.
Korban yang berhasil menyelamatkan diri meski mengalami sejumlah luka akibat sabetan senjata tanjam, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota.
Tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat melakukan olah TKP dan menelusuri CCTV di sepanjang jalur pelarian pelaku.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi kelompok pelaku yang diketahui berasal dari wilayah Pasar Kemis hingga Serang.
Tiga terduga pelaku berhasil diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif melalui rekaman CCTV dan penelusuran lintasan pelaku usai kejadian berdarah tersebut.
Dalam penggerebekan yang dilakukan Jumat dini hari, 22 Mei 2026, polisi menangkap pelaku masing-masing berinisial MH, DP, dan GR di lokasi berbeda.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhamma Jauhari menatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi penyerangan dipicu persoalan sepele di jalan. Salah satu pelaku mengaku tersinggung lantaran merasa dilihat oleh korban.
“Pelaku kemudian mengejar korban bersama kelompoknya, memepet kendaraan korban, lalu melakukan pembacokan secara bersama-sama,” ujar Jauhari, Minggu 24 Mei 2026.
Salah satu korban mengalami enam luka bacok di bagian punggung dan paha, sementara korban lainnya mengalami luka serius di bagian punggung hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit
“Korban dikejar beberapa pelaku menggunakan dua sepeda motor. Setibanya di lokasi flyover, korban langsung diserang menggunakan senjata tajam,” ungkap Jauhari.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, celurit, helm, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta handphone.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan jalanan dan geng motor yang meresahkan masyarakat. Seluruh pelaku yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Jauhari.
Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi kriminal maupun kekerasan jalanan yang membahayakan keselamatan orang lain.
Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman


