BINGKAIKOTA.COM – Sejumlah massa yang tergabung dalam Lingkar Rakyat Publik (LAP) Tangerang, mendesak evaluasi total program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta mengusut tuntas dugaan korupsi di Badab Gizi Nasional (BGN).
Desakan tersebut disuarakan dalam aksi damai yang digelar di Tuggu Adipura Kota Tangerang, Banten, dengan cara longmarch dan membawa sepaduk bertuliskan sejumlah tuntutan, Rabu, 10 Juni 2026.
Koordinator massa aksi LAP Tangerang, Saipul Basri mengatakan, aksi kali ini untuk mendesak segera evaluasi pada SPPG bermaslah, serta usut tuntas kasus dugaan korupsi di BGN.
Menurutnya, aspirasi tersebut merupakah bagian dari keresahan masyarakat yang perlu disampaikan terhadap berbagai persoalan yang muncul di tubuh BGN dan Program MBG di Tangerang Raya. Khusunya, Kota Tangerang.
“Kami menyampaikan berbagai keresahan masyarakat terkait persoalan program MBG dan BGN, setelah adanya penangkapan terhadap mantan Kepala BGN [Dadan Hindayana, red]. Maka, kami meminta seluruh aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan-dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan BGN,” ujar pria yang akrab disapa Marcel.
Selain itu, pihaknya juga meminta mendesak agar dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG. Marcel menyebut, Evaluasi tersebut penting agar program dapat berjalan tepat sasaran dan tidak lagi menimbulkan berbagai persoalan di setiap SPPG.
“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh kasus dugaan korupsi yang ada di BGN. Kami juga berharap adanya evaluasi total terhadap Program Strategis Nasional Makan Bergizi Gratis. Kami tidak meminta program strategis nasional ini dibubarkan. Namun, dengan banyaknya persoalan yang muncul, kami meminta dilakukan evaluasi total terhadap seluruh pelaksanaan program tersebut,” tegasnya.
Atas hal tersebut, pihaknya juga menilai masih banyak SPPG atau dapur penyedia makanan yang belum memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku. Sebagai contoh di Kota Tangerang, terdapat ratusan SPPG, namun yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maupun izin operasional lainnya masih sangat sedikit.
Menurut Marcel, khusus di Kota Tangerang masih banyak SPPG yang belum memiliki izin yang diperlukan. Ketika sebuah SPPG tidak memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku, tentu muncul pertanyaan mengenai kualitas pelayanan dan keamanan makanan yang diberikan kepada para siswa melalui program MBG.
“Kemungkinan munculnya kasus keracunan atau persoalan lainnya bisa saja disebabkan karena SPPG tidak menjalankan standar dan ketentuan yang telah ditetapkan. Selain itu, pengawasan terhadap pelaksanaannya juga masih sangat lemah,” jelasnya.
Berdasarkan banyaknya persoalan tersebut, masa aksi tentunya tidak mendorong pembubaran atas perogram tersebut, melainkan adanya evaluasi agar program dapat berjalan sesuai aturan.
“Persoalan ini sudah sangat mengkhawatirkan. Namun sekali lagi, yang kami dorong bukan pembubaran program, melainkan evaluasi total dan menyeluruh agar program ini dapat berjalan sesuai tujuan awalnya,” ujar Marcel.
Dari penyampaian aspirasi yang ke dua kalinya tersebut, LAP Tangerang akan terus melakukan penyampaian aspirasi lainnya guna tidak ada lagi persoalan yang timbul di SPPG maupun di Program MBG.
“Ini merupakan aksi kedua yang kami lakukan. Sebelumnya kami juga menggelar doa bersama dan aksi menyalakan lilin setelah ditangkapnya Kepala Badan Gizi Nasional. Ke depan, kami akan terus melakukan berbagai gerakan dan penyampaian aspirasi sampai persoalan- persoalan yang ada di negeri ini dapat diselesaikan dengan baik,” tandas Marcel.
Pewarta: Abi l Editor: AS04


