JAKARTA, BINGKAIKOTA.COM — Seorang pria yang nampak renta asal Semarang ‘Alex’ menggelar aksi unjuk rasa tunggal (dilakukan seorang diri) di kisaran Kawasan Patung Kuda, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat. Hal itu dilakukan lantaran menuntut keadilan atas anak kandungnya (Rico Pujianto) yang diduga menjadi korban kriminalisasi saat membela pajak negara, pada 7 Oktober 2024.
Pasalnya, Rico Pujianto yang kala itu mencoba membongkar dugaan penggelapan pajak perusahaan PT PPB tempatnya bekerja, dan mengaku mendapatkan perlakuan persekusi oleh oknum pemilik perusahaan. Kini Anak kandung Alex tersebut justru mendekam di Lapas Gunung Sindur atas laporan balik dengan tuduhan penipuan dan penggelapan di perusahaan.
Meski dilakukan seorang diri, Alex tampak tegar melaksanakan aksinya sejak pukul 08.00 WIB dengan membawa poster bertuliskan “Keadilan untuk Rico, Korban Kriminalisasi Pembela Pajak Negara”.
Dalam aksi tersebut, ia menyuarakan ketidakadilan yang dialami anaknya (Rico) yang dituduh terlibat dalam kasus penggelapan pajak yang diduga direkayasa oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Namun menurutnya, Rico adalah seorang pegawai yang justru hendak membongkar skandal tersebut.
“Apa yang dilakukan Rico adalah membela negara dan keadilan. Tapi yang dia dapat justru adalah hukuman penjara. Ini jelas upaya untuk membungkam orang-orang yang berani mengungkapkan kebenaran. Saya tidak akan berhenti berjuang sampai anak saya bebas,” ujar Alex dalam orasinya dengan nada bergetar.
Meski aksi Alex saat itu banyak menarik perhatian, hingga menjadi buah bibir masyarakat yang tengah melintas. Na’as, ditengah aksinya Alex tak kuasa menguasai kesadarannya hingga tiba- tiba pria renta tersebut jatuh pingsan, yang sontak membuat panik kerumunan hingga memberikan pertolongan dan melarikannya ke rumah sakit terdekat.
“Saya akan terus berjuang untuk keadilan anak saya. Rico tidak bersalah. Dia hanya membela kebenaran dan negara,” tegas Alex saat dimintai keterangan.
Dirinya juga menyebut, adanya dugaan keterlibatan oknum petinggi polri yang kini menduduki jabatan strategis dengan pangkat bintang tiga. Menurutnya, kuatnya dukungan terhadap pelaku utama dalam kasus ini membuat petinggi polri terkesan tidak berdaya menghadirkan keadilan anaknya.
Melalui aksinya tersebut, ia berharap pemerintah dan masyarakat dapat menilai maraknya praktik mafia hukum yang terjadi di Indonesia. “Jika keadilan bisa dibeli, lantas bagaimana nasib orang-orang kecil seperti kami?,” keluh Alex.
Meski harus terhenti lantaran kesehatan, tidak menyurutkan semangat Alex untuk melanjutkan perjuangan. Dirinya juga menyebut, semangatnya menginspirasi sebuah Production House yang tertarik dan berencana menjadikan kisah tersebut menjadi bagian dari sekuel film berjudul “Teraniaya Berujung Penjara”, sebuah serial kisah nyata yang mengungkap kebobrokan lembaga hukum di Indonesia.
Dalam pemaparannya, “Video wawancara terkait kasus kriminalisasi Rico yang dilakukan pada awal 2022 lalu juga telah tersebar luas di berbagai media sosial, yang mama menceritakan bagaimana kronologi awal. Mulai dari laporan dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh pengusaha besar bernama Dedi Setiawan Tan, hingga bagaimana Rico anak saya akhirnya menjadi korban kriminalisasi oleh oknum Polri, Kejaksaan, dan Hakim yang bersekongkol membela pengusaha tersebut,” tandasnya Alex, yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit, hingga berita ini ditayangkan.(red)




