Pertamina Naikan Harga LPG Nonsubsidi, Berikut Daftarnya

Gas LPG nonsubsidi. Bingkaikota.com/Ade Saputra.

Bingkaikota.com – PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi ukuran 12 kg dari Rp192 ribu per tabung menjadi Rp228 ribu per tabung atau naik 18,75 persen.

Kenaikan harga LPG tersebut yang pertama kalinya sejak 2023. Namun, harga mengalami penyesuaian di provinsi berdasarkan distribusi menuju wilayah masing-masing.

Berikut daftar resmi harga LPG non subsidi untuk seluruh wilayah di Indonesia:

Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat

Baca juga:  Terpilih Aklamasi, Dedi Sudarajat Kembali Didaulat Sebagai Ketum PP FSP KEP KSPSI Periode 2025- 2030

LPG 5,5 kg: Rp 107.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 90.000)

LPG 12 kg: Rp 228.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 192.000)

Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan

LPG 5,5 kg: Rp 111.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 94.000)

LPG 12 kg: Rp 230.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 194.000)

Bangka-Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara

Baca juga:  Pertama Kali Para Anggota Satpol PP Non-PNS Kota Tangerang Digembleng di Yonif 203 Jatake

LPG 5,5 kg: Rp 114.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 97.000)

LPG 12 kg: Rp 238.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 202.000)

Kalimantan Utara (Tarakan)

LPG 5,5 kg: Rp 124.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 107.000)

LPG 12 kg: Rp 265.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 229.000)

Maluku (Ambon), Papua (Jayapura)

LPG 5,5 kg: Rp 134.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 117.000)

LPG 12 kg: Rp 285.000

Free Trade Zone (FTZ) Batam

Baca juga:  HUT TNI Ke-78, Polsek Kronjo Polresta Tangerang Berikan Kejutan Untuk Koramil 08 Kronjo

LPG 5,5 kg: Rp 100.000

LPG 12 kg: Rp 208.000

Harga di luar radius 60 km dari lokasi filling plant dapat dikenakan tambahan biaya angkut sesuai ketentuan yang berlaku.

Pewarta: Ade Saputra
Editor: Lukman