Hukrim  

Suami Bunuh Istri di Tambora Jakbar Diringkus Polisi

Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora berhasil menangkap seorang pria berinisial ES (30) usai diduga kuat membunuh istrinya sendiri, R (40). Bingkaikota.com/Ade Saputra.

BINGKAIKOTA.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora berhasil menangkap seorang pria berinisial ES (30) usai diduga kuat membunuh istrinya sendiri, R (40), Jumat malam, 19 Juni 2026.

Pelaku ditangkap tak lama setelah jasad korban ditemukan tewas mengenaskan dengan leher terlilit seprai di dalam rumahnya di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

“Terduga pelaku sudah ditangkap. Selanjutnya ditangani Satreskrim Polres,” kata Kapolsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat, Sabtu, 20 Juni 2026.

Baca juga:  Paminal Polrestro Jaktim Tanggapi Keluhan Orang Tua Korban Pencabulan Terkait Pelayanan Unit PPA

Penangkapan pelaku berawal dari laporan yang diterima Polsek Tambora terkait adanya temuan mayat korban di dalam rumahnya sekitar pukul 15.00 WIB.

“Selanjutnya Piket Buser Polsek mendatangi TKP [tempat kejadian perkara] dan mendapati korban dalam keadaan terduduk dan di lehernya terlilit kain seprai yang diikat ke teralis jendela,” ungkap Wahyu.

Baca juga:  Curi Sembako Senilai Rp70 Juta untuk Judol, Satpam di Jakbar Ditangkap Polisi

Petugas kepolisian pun memeriksa beberapa saksi di sekitar lokasi dan mendapati informasi bahwa korban diduga dibunuh oleh suaminya.

“Saat piket buser sedang mengamankan TKP, pelaku keluar dari dalam rumahnya, dan selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polsek Tambora,” tandas Wahyu.

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Baca juga:  Polda Metro Jaya Bongkar Uang Palsu di Bogor, 12.191 Lembar Disita

Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman