Hukrim  

Suami Bunuh Istri di Tambora Jakbar Diringkus Polisi

Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora berhasil menangkap seorang pria berinisial ES (30) usai diduga kuat membunuh istrinya sendiri, R (40). Bingkaikota.com/Ade Saputra.

BINGKAIKOTA.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora berhasil menangkap seorang pria berinisial ES (30) usai diduga kuat membunuh istrinya sendiri, R (40), Jumat malam, 19 Juni 2026.

Pelaku ditangkap tak lama setelah jasad korban ditemukan tewas mengenaskan dengan leher terlilit seprai di dalam rumahnya di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

“Terduga pelaku sudah ditangkap. Selanjutnya ditangani Satreskrim Polres,” kata Kapolsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat, Sabtu, 20 Juni 2026.

Baca juga:  Curi Sembako Senilai Rp70 Juta untuk Judol, Satpam di Jakbar Ditangkap Polisi

Penangkapan pelaku berawal dari laporan yang diterima Polsek Tambora terkait adanya temuan mayat korban di dalam rumahnya sekitar pukul 15.00 WIB.

“Selanjutnya Piket Buser Polsek mendatangi TKP [tempat kejadian perkara] dan mendapati korban dalam keadaan terduduk dan di lehernya terlilit kain seprai yang diikat ke teralis jendela,” ungkap Wahyu.

Baca juga:  Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Farmasi Ilegal di Pinang Kota Tangerang

Petugas kepolisian pun memeriksa beberapa saksi di sekitar lokasi dan mendapati informasi bahwa korban diduga dibunuh oleh suaminya.

“Saat piket buser sedang mengamankan TKP, pelaku keluar dari dalam rumahnya, dan selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polsek Tambora,” tandas Wahyu.

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Baca juga:  BNN RI dan BSSN Bangun Sinergi, Awasi Kejahatan Narkotika di Ruang Siber

Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman