BINGKAIKOTA.COM – Seorang residivis pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial WS (42) kembali ditangkap polisi pada Jumat, 12 Juni 2026, usai melakukan aksinya di sejumlah wilayah di Kota Tangerang, Banten.
Pelaku yang merupakan warga Johar Baru, Jakarta Pusat ini seperti tak kunjung jera, meskipun tercatat sudah empat kali keluar masuk penjara dalam kasus serupa.
Bahkan, usai bebas dari penjara, pelaku tercatat telah dua kali mencuri sepeda motor di wilayah Karang Tengah dan Larangan, Kota Tangerang, sebelum akhirnya kembali ditangkap polisi.
“Penangkapan dilakukan setelah Tim Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan dua laporan polisi terkait kasus curanmor yang terjadi di wilayah Karang Tengah dan Larangan, Kota Tangerang,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, Senin, 15 Juni 2026.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian, yakni Honda Vario warna merah dan Honda Beat warna hijau. Selain itu turut disita kunci T, mata kunci T, serta kunci magnet yang digunakan untuk merusak rumah kunci kendaraan korban.
“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Saat diamankan, tersangka kedapatan membawa dua unit sepeda motor hasil pencurian yang akan dijual serta sejumlah alat yang digunakan untuk melakukan aksinya,” ungkap Parikhesit.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan residivis kasus curanmor yang telah empat kali menjalani hukuman penjara, yakni pada tahun 2017, 2019, 2023, dan 2024.
“Pelaku baru bebas dari lembaga pemasyarakatan pada Maret 2026. Namun yang bersangkutan kembali melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” kata Parikhesit.
Dalam aksinya, tersangka menyasar sepeda motor yang terparkir di lingkungan permukiman maupun kontrakan. Modus yang digunakan yakni merusak kunci kontak menggunakan kunci T dan kunci magnet sebelum membawa kabur kendaraan korban.
“Hasil pendalaman penyidik juga mengungkap bahwa sepeda motor hasil curian dijual ke wilayah Lebak dan Maja, Banten, dengan harga berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per unit,” tandas Parikhesit.
Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman


