Pelepasan Murid TK Melati Indah Jadi Momen Haru dan Penuh Kebahagiaan

Suasan haru dan penuh kebahagiaan mewarnai acara pelepasan murid Taman Kanak-kanak (TK) Melati Indah, Cipodoh Makmur, Kota Tangerang, Banten. Bingkaikota.com/Lukman Hakim.

BINGKAIKOTA.COM – Suasan haru dan penuh kebahagiaan mewarnai acara pelepasan murid Taman Kanak-kanak (TK) Melati Indah, Cipodoh Makmur, Kota Tangerang, Banten, Minggu, 7 Juni 2026.

Kegiatan pelepasan sebanyak 28 siswa dan siswi tahun ajaran 2025-2026 untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi ini berlangsung pagi hari di halaman TK dihadiri masing-masing wali murid.

Kepala TK Melati Indah, Hj. Putri Kurnia mengungkapkan rasa bangga Sekaligus Sedih melihat anak didiknya telah siap melangkah ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Baca juga:  Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Imbau Warga Cermat Pilih Hewan Kurban Jelang Iduladha

“Rasa bangga terpancar ketika anak-anak dengan lugas dan cerianya mengikuti rangkaian acara yang dibuat oleh guru pendidiknya seperti puisi, tari dan lain-lain. Rasa sedihnya, karna beberapa hari kedepan kami akan berpisah dengan mereka,” ujar Putri.

Ia mengatakan, moment pelepasan anak didik selalu menjadi pristiwa yang membahagiakan sekaligus penuh rasa haru baik guru, murid maupun orang tua.

“Padahal ini merupakan pelepasan yang ke-37 TK Melati Indah, tapi tetap saja moment ini membuat kami sedih berpisah dengan mereka,” ungkap Putri.

Baca juga:  Tertibkan Parkir dan Jukir Liar, Pemkot Tangerang Tutup Akses Taman Elektrik dari Kendaraan

Menurutnya, anak-anak sebelumnya datang dengan rasa malu, kini mulai tumbuh menjadi pribadi yang lebih percaya diri untuk tampil didepan umum.

“Anak-anak yang dulunya penuh rasa malu kini sudah berani tampil dengan percaya diri di depan umum,” kata Putri.

Ia berpesan agar anak-anak dapat terus tumbuh menjadi pribadi yang berani, disiplin, kreatif, cerdas, serta mampu menjadi kebanggan orang tua.

“Jadilah anak-anak yang hebat, kejarlah masa depan mu setinggi langit dan jadilah anak-anak yang berguna bagi bangsa dan agama,” tandas Putri.

Baca juga:  Permendikdasmen no 7/2025 Resmi Terbit, Guru PPPK Kini Punya Peluang Setara Jadi Kepala Sekolah

Pewarta: Lukman Hakim l Editor: AS04