Hukrim  

Hendak Tawuran, Puluhan Pelajar di Kota Tangerang Diamankan Polisi

Sebanyak 14 pelajar di Kota Tangerang, Banten, diamankan polisi lantaran diduga hendak melakukan tawuran. Bingkaikota.com/Ade Saputra.

BINGKAIKOTA.COM – Sebanyak 14 pelajar di Kota Tangerang, Banten, diamankan polisi lantaran diduga hendak melakukan tawuran, Jumat, 14 Agustus 2026. Senjata tajam (sajam) jenis celurit berukuran 1,5 meter disita.

Plh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes, Pol Eko Bagus Riyadi mengatakan, pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya JAGA JAKARTA, yakni menjaga warga, lingkungan, aturan dan amanah.

“Kami tidak ingin aksi tawuran menimbulkan korban. Karena itu, setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar Eko, Rabu, 19 Agustus 2026.

Baca juga:  Truk Angkut Matrial Bangunan Terguling di Pamulihan, Sopir dan Kernet Luka-luka

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelajar tersebut diduga hendak melakukan tawuran antarkelompok pelajar. Polisi masih melakukan pendalaman terkait rencana aksi tersebut, termasuk asal-usul senjata tajam yang ditemukan.

“Kami mengimbau para pelajar jangan ikut-ikutan tawuran. Sekali terlibat, bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga bisa berhadapan dengan proses hukum,” tegas Eko.

Baca juga:  Dijual Daring, Satpol PP Amankan 90 Botol Miras Berbagai Jenis

Puluhan pelajar yang seluruhnya masih di bawah umur tersebut kemudian diserahkan bersama barang bukti ke Polsek Karawaci untuk menjalani proses lebih lanjut.

Polres Metro Tangerang Kota juga mengajak orang tua, guru dan masyarakat ikut melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari.

Baca juga:  Polisi Ungkap dan Sita Ratusan Butir Obat Keras Ilegal di Tangerang

Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman