BINGKAIKOTA.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memastikan hadiah sayembara senilai Rp250 juta yang sebelumnya dijanjikan untuk penangkap pelaku penganiayaan YTR akan diserahkan kepada korban.
Dana tersebut akan diberikan dalam bentuk deposito sebagai dukungan bagi masa depan korban setelah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat.
Gubernur yang akrab disapa KDM ini mengatakan, sertifikat deposito akan diserahkan kepada keluarga YTR pada 1 Juli 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara.
“Saya sampaikan sayembara siapa yang menemukan pelaku kebiadaban terhadap YTR, yaitu Taufik Hidayat akan diberikan uang Rp250 juta. Sayembara itu sudah berakhir dan pelaku kejahatan tersebut telah ditangkap oleh Polda Jabar,” ujar KDM dikutip dari laman media sosial pribadinya, Jumat, 26 Juni 2026.
Ia juga mengaku, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar dan menyarankan dana Rp250 juta tersebut diserahkan kepada keluarga korban.
“Saya menyerahkannya dengan sertifikat deposito sebesar Rp250 juta, dan akan diserahkan pada 1 Juli 2026 bertepatan dengan hari Bhayangkara atau hari jadi Polri deposito Bank Jabar senilai Rp250 juta,” tegas KDM.
Tak lupa ia juga mengucapkan terima kasih dan berharap peristiwa serupa tidak terjadi kembali. “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polda Jabar yang telah bekerja keras menangkap pelaku kejahatan tersebut,” tandas KDM.
Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman

