KDM Pastikan Hadiah Sayembara Rp250 Juta Diserahkan Pada Keluarga Korban Dalam Bentuk Deposito

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Bingkaikota.com/Ade Saputra/Dok Net.

BINGKAIKOTA.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memastikan hadiah sayembara senilai Rp250 juta yang sebelumnya dijanjikan untuk penangkap pelaku penganiayaan YTR akan diserahkan kepada korban.

Dana tersebut akan diberikan dalam bentuk deposito sebagai dukungan bagi masa depan korban setelah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat.

Gubernur yang akrab disapa KDM ini mengatakan, sertifikat deposito akan diserahkan kepada keluarga YTR pada 1 Juli 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara.

Baca juga:  Selama Libur Lebaran, DLH Kota Tangerang Pastikan Operasional Penanganan Sampah Tetap Normal

“Saya sampaikan sayembara siapa yang menemukan pelaku kebiadaban terhadap YTR, yaitu Taufik Hidayat akan diberikan uang Rp250 juta. Sayembara itu sudah berakhir dan pelaku kejahatan tersebut telah ditangkap oleh Polda Jabar,” ujar KDM dikutip dari laman media sosial pribadinya, Jumat, 26 Juni 2026.

Ia juga mengaku, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar dan menyarankan dana Rp250 juta tersebut diserahkan kepada keluarga korban.

Baca juga:  Motor Bertangki Besar Terbakar Usai Isi Bensin di SPBU Neroktog Kota Tangerang

“Saya menyerahkannya dengan sertifikat deposito sebesar Rp250 juta, dan akan diserahkan pada 1 Juli 2026 bertepatan dengan hari Bhayangkara atau hari jadi Polri deposito Bank Jabar senilai Rp250 juta,” tegas KDM.

Tak lupa ia juga mengucapkan terima kasih dan berharap peristiwa serupa tidak terjadi kembali. “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polda Jabar yang telah bekerja keras menangkap pelaku kejahatan tersebut,” tandas KDM.

Baca juga:  Atlet Tenis Meja Tuna Netra Ganda Putra Melaju ke Final

Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman