BINGKAIKOTA.COM – Tangerang Public Service (TPS) memberikan kritik dan sorotan tajam lambannya tindakan Satuan Poliei Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang soal akses jalan di Gang Kemulyaan, RT 004 RW 002, Kecamatan Ditutup sepihak.
Diketahui, akses jalan umum yang biasa dilalui warga tersebut ditutup dengan menggunakan podasi berbahan dasar batu kali dan merupakan yang kedelapan kalinya imbas dari sengketa lahan. Warga pun resah.
Direktur Eksekutif TPS Ryan Erlangga menilai, pembiaran berulang ini merupakan bentuk kegagalan pemerintah daerah dalam menghadirkan ruang publik yang aman bagi warga.
“Ini bukan sekadar penutupan jalan, melainkan perampasan ruang publik secara terang-terangan. Satpol PP Kota Tangerang seolah tidak punya taring. Perda dan aturan ada, tetapi keberanian menegakkannya nol, Kalau gini kan kita lihat kesannya Satpol PP Mandul,” ujar Ryan, Rabu, 24 Juni 2024.
“Mau sampai kapan jalan ini ditutup, kasian mobilitas mayarakat terganggu. Harus disadari, bahwa penutupan jalan ini sejak awal bulan juni dan sampai sekarang masih belum dibongkar. Kalau memang Satpol PP Pengecut, minimal dampingi warga aja, biar warga yang bongkar. Karena sampai saat ini, warga masih menghormati langkah tegas pemerintah,” tambahnya.
Ia pun mendesak Wali Kota dan Pemerintah Kota Tangerang untuk segera melakukan pembongkaran paksa dan menjatuhkan sanksi tegas demi memberikan efek jera.
“Kalau kejadian penutupan jalan ini baru pertama kali, silakan dilakukan kajian. Ini udah sekian kali dan masih dikaji-kaji. Makin terlihat ga jelas Satpol PP. Ingat, kepentingan umum lebih penting daripada kepentingan pribadi,” tegas Ryan.
Dikonfirmasi secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mulyani menepis anggapan bahwa institusinya menutup mata. Ia menyatakan bahwa penertiban gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) dilakukan secara rutin, namun prosesnya membutuhkan waktu karena keterbatasan personel.
“Semua laporan masyarakat pasti kita respons dan tindak lanjuti, ini masalah waktu saja. Personel kita dibagi-bagi, tugasnya banyak,” ujar Mulyani.
Mulyani juga meminta masyarakat dan media massa untuk ikut membantu menyadarkan warga terkait kepatuhan terhadap peraturan daerah (perda), khususnya mengenai perizinan dan pemanfaatan lahan.
“Ini kerja sama, jadi jangan menyalahkan Satpol PP saja. Tujuan kita jelas, yaitu penegakan Perda, Trantibum, dan meningkatkan PAD. Masyarakat juga harus sadar,” tandasnya.
Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman


