Hukrim  

Pembunuhan di Kota Tangerang, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota menangkap terduga pelaku pembunuan seorang pemuda di Kota Tangerang, Banten. Bingkaikota.com/Ade Saputra.

BINGKAIKOTA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota menangkap terduga pelaku pembunuan seorang pemuda di Kota Tangerang, Banten.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 15 Juni 2026 di kawasan Jalan Lombok (Perumnas 1).

“Seorang terduga pelaku berinisial MAF [27] diamankan kurang dari 24 jam setelah insiden yang menewaskan Gilang,” ujar Jauhari, Rabu, 17 Juni 2026.

Baca juga:  Terlibat TPPU Jaringan Narkoba, AKP Deky Johathan Sasiang Digiring ke Mabes Polri

Jauhari menjelskan, MAF sempat melarikan diri dari kediamannya yang ada di wilayah Dasana Indah, Kabupeten Tangerang untuk menghidari kejaran polisi ke wilayah Bogor.

Ia menyebut, tim gabungan bergerak cepat melakukan pengejaran. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah pelaku berhasil ditemukan dan diamankan di kawasan Isatan Bogor.

Baca juga:  Raker ke- X Forwat Progres Program Kerja Kaderisasi Organisasi

“Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga pelaku berhasil ditangkap,” tegas Jauhari.

Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami motif di balik aksi penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Polres Metro Tangerang Kota juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

Baca juga:  Tegas! PDI Perjuangan akan Pecat Kader yang Terlibat Program MBG

Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman