Diduga Dianiaya Seniornya di UMT, Korban Bersama Tim LKBH PSHT Banten Resmi Lapor Polisi

KOTA TANGERANG, BINGKAIKOTA.COM — Tim Kuasa Hukum Vergio (20) dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Banten resmi melaporkan ke Polisi pelaku pengeroyokan/penganiayaan yang terjadi di Depan Kampus UMT pada Senin (18/11/2024) malam.

Korban bersama Tim LKBH PSHT Banten mendatangi Polsek Tangerang (Polsek Benteng) untuk melaporkan dugaan pelaku penganiayaan secara bersama-sama terhadap Vergio Masiswa UMT Semester 1 D KV.

Hal tersebut disampaikan perwakilan LKBH PSHT Banten, Mukhlisin, SH., kepada sekilasbanten.com via sambungan WhatsApp, Selasa (19/11/2024) malam.

Mukhlisin mengaku bawa pada pukul 09:00 dirinya dihubungi seseorang yang meminta untuk pendampingan, kemudian jam 11:00 mereka datang ke Kantornya menceritakan apa yang terjadi.

Baca juga:  Hampir Rampung, Bangunan Minimarket di Cipondoh Tangerang Diduga Belum Kantongi Izin

“Ada dugaan pelanggaran pasal 170 (pengeroyokan) yang terjadi di wilayah Kampus tepatnya di jalan area parkir. Kami sudah mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan saya hubungi advokat Sholeh salah satu Anggota di LBH UMT namun karena sedang di luar disambungkan kepada Ridwan yang kemudian menghubungi Dekan Fakultas Tehnik Elektro,” ungkapnya.

Mukhlisin menjelaskan, Dekan Fakultas keduanya dihubungi lantaran ada dugaan senior-senior tekhnik elektro dan tekhnik sipil yang melakukan penganiayaan terhadap korban.

Baca juga:  Pasca Banjir PSHT Ranting Priuk Bersama Polisi RW dan Warga RW 15 Kel Priuk Lakukan Bakti Sosial

“Kami sudah berkoordinasi, sudah tanya security dan beberapa Mahasiswa yang dimaksud tapi tidak ada yang mengaku,” terangnya.

Karena tidak menemui titik temu, pihak UMT menyarankan untuk mengambil penyelesaian diluar Kampus. Sehingga tim LKBH PSHT Banten berinisiatif untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Benteng.

“Laporan Polisi sudah kami buat dan sudah visum, untuk itu kami akan mengawal kasus ini sampai dengan tuntas,” tandas Mukhlisin.

Ia meminta kepada siapa saja Mahasiswa UMT dari kedua Fakultas tersebut, yang merasa terlibat keributan didepan Kampus UMT agar segera menghubungi pihaknya.

Baca juga:  Peringati May Day, Arief Ingatkan Pentingnya Sinergitas Positif Antara Buruh dan Pengusaha

Selaku tim kuasa hukum korban, pihaknya juga meminta pihak kepolisian (Polsek Tangerang-red) Polres Metro Tangerang Kota, agar kasus ini diungkap seprofesional mungkin.

“Semoga cepat di proses dan pelaku segera ditangkap,” punkasnya. (RZ)