Chat WA Diduga Oknum SPPG di Serang Banten Minta Mark Up Harga Roti Viral di Jagad Maya

Foto tangkapan layar chat WhatsApp yang berdar luas di jagad maya. Bingkaikota.com/Ade Saputra.

BINGKAIKOTA.COM – Saat ini warganet sedang digemparkan dengan beredarnya tangkapan layar chat WhatsApp (WA) yang berisi percakapan pemesanan roti burger dalam jumlah banyak, yakni 1.800 pcs per hari yang diduga dilakukan oknum dari SPPG di wilayah Serang, Banten.

Tangkapan layar tersebut beredar luas di jagad maya, bukan prihal jumlah pemesanannya yang membuat publik geram, tapi adanya dugaan tindakan culas atau koruptif yang diminta oleh sang oknum.

Oknum tersebut meminta agar harga roti diturunkan menjadi Rp1.500 per pcs, bahkan menyarankan agar ukurannya diperkecil atau menggunakan bahan baku murah seperti tepung dan susu curah. Mirisnya lagi, ia meminta agar harga yang ditulis di nota belanja tetap Rp3.000 per pcs (di mark-up dua kali lipat!).

Baca juga:  Viral Teror Pocong di Tangerang, Polisi Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Isu Yang Belum Tentu Benar

Mendapat permintaan tersebut, sang penjual dengan tegas menolak. “Saya yang ga tega jualnya kalo gitu, apalagi buat dimakan anak-anak nantinya. Cari vendor lain aja teh,” balas penjual dalam chat tersebut.

Tak menyerah, oknum itu sempat menarik (menghapus) pesan-pesan sebelumnya dan kembali mencoba menawar di hari berikutnya untuk memesan 70 pcs roti seharga Rp1.700. Karena tetap tidak diberikan, penjual akhirnya memilih untuk memblokir nomor tersebut.

Baca juga:  Bangunan Dapur SPPG di Tangerang Diduga Langar GSS, Warga Minta Satpol PP Bongkar

Unggahan ini langsung memicu reaksi keras dan ribuan komentar dari warganet di jagad maya yang mengecam aksi oknum tersebut.

Banyak yang menyayangkan bagaimana institusi yang berkaitan dengan pendidikan justru diduga dinodai oleh perilaku culas seperti ini.

Melalui pembaruan statusnya, pemilik akun menyampaikan bahwa dirinya belum bisa membuka secara gamblang identitas lengkap oknum SPPG yang dimaksud karena kasus ini sudah dilaporkan kepada pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti.

Baca juga:  Gandeng PMI, ASC Kembali Gelar Donor Darah

Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman