Hukrim  

Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM di Tangerang Diringkus Polisi

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari para pelaku pencuri dengan modus ganjal ATM di Kota Tangerang, Banten. Bingkaikota.com/Ade Saputra.

Bingkaikota.com – Komplotan pencuri yang beraksi di wilayah Banten hingga Jawa Timur dengan modus memgganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dan berpura-pura menawarkan bantuan kepada korbannya, berhasil diringkus tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (23/04/2026).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan, penangkapan bermula dari kecurigaan petugas saat melakukan patroli mobile kepada empat orang pria yang telihat berpindah-pindah mesin ATM di minimarket dan SPBU di Cipondoh.

Petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya mendapati para pelaku masuk ke sebuah minimarket di Jalan H. Adam Malik. Di lokasi itu, para pelaku diduga sedang melakukan transaksi menggunakan kartu ATM milik orang lain.

“Tim opsnal langsung bergerak cepat dan mengamankan keempat pelaku tanpa perlawanan. Mereka diketahui berinisial MT [29], FP [20], EA [23], dan A [34], yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya,” ujar Jauhari, Jumat (24/04/2026).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu ATM berbagai Bank, alat ganjal berupa mika bening yang telah dimodifikasi, lem perekat, serta beberapa unit handphone.

“Modus ganjel ATM ini sangat merugikan masyarakat. Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil alih kartu dan menguras isi rekening. Kami pastikan akan menindak tegas para pelaku,” tegas Jauhari.

Saat dipemeriksaan, para pelaku diketahui merupakan jaringan lintas daerah yang telah beraksi di sejumlah wilayah, mulai dari Banten hingga Jawa Timur dengan hasil puluhan juta rupiah.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga tujuh tahun.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pewarta: Ade Saputra
Editor: Lukman