BINGKAIKOTA.COM – Tim Buser Reskrim Polsek Jatiuwung mengamankan sejumlah sepeda motor curian di Cibuaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu, 19 Juli 2026.
Sepeda motor tersebut dicuri dari rumah Yohanis Lefteuw, Jalan Pajajaran Raya, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, pada Kamis, 16 Juli 2026.
Keberhasilan tim Reskrim Polsek Jatiuwung dalam menemukan motor hasil curian ini berkat alat GPS yang terpasang pada motor tersebut.
Dipimpin langsung Kapolsek Jatiuwung, Kompol Kresna Ajie Perkasa, tim Reskrim Polsek Jatiuwung pun langsung melakukan pengejaran.
“Sebelumnya, korban memarkirkan sepeda motor miliknya dalam kondisi stang terkunci saat berkunjung ke rumah temannya. Namun, ketika hendak pulang beberapa jam kemudian, motor tersebut sudah raib dari lokasi parkir,” ujar Kresna, Senin, 20 Juli 2026.
Ia menambahkan, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Jatiuwung. Saat membuat laporan, korban juga menyampaikan bahwa sepeda motornya telah dipasangi perangkat GPS.
“Informasi tersebut langsung dimanfaatkan petugas untuk melakukan pelacakan. Dari hasil penelusuran, sinyal GPS mengarah ke wilayah Cibuaya, Kabupaten Karawang,” ungkap Kresna.
Tim Reskrim Polsek Jatiuwung bergerak cepat menuju lokasi dan menemukan sepeda motor korban berada di depan rumah salah seorang terduga pelaku.
Di lokasi itu, polisi mengamankan tiga orang berinisial M, E, dan D beserta tiga unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana,” kata Kresna.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui motor milik korban diduga hendak dijual kembali setelah diterima dari seorang pelaku lain yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor milik korban, dua unit sepeda motor lainnya, dokumen kendaraan, beberapa anak kunci, serta dua unit telepon genggam.
Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman


