Soal Penutupan Jalan di Cipondoh, Rusdi Sebut Satpol PP Memang Kerap Lamban Eksekusi Lapangan

Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam. Bingkaikota.com/Ade Saputra/Dot Net.

BINGKAIKOTA.COM – Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam menegaskan, bahwa pihaknya telah menegaskan telah mengintruksikan Satpol PP untuk mengambil tindakan terkait penutupan akses jalan umum di Gang Kemulyaan, RT 004 RW 002, Kecamatan Cipondoh.

Sebelumnya, lambanya tindakan Satpol PP Kota Tangerang selaku penegak peraturan daerah dalam menjawab keresahan warga terkait penutupan jalan tersebut juga mendapat kritik dan sorotan tajam dari Tangerang Public Service (TPS).

Saat di temui di kantornya, Rusdi mengakui bahwa lambatnya eksekusi penertiban oleh Satpol PP kerap terjadi di lapangan. Pihak legislatif mengklaim telah berulang kali melayangkan teguran dan rekomendasi resmi.

Baca juga:  Halal Bihalal Forwat Korwil Kab.Tangerang Jalin Silaturahmi Dan Kebersamaan

“Sering sekali, bahkan kita sering menegur mereka. Contohnya ada kasus bangunan yang jelas-jelas berdiri melanggar lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) di daerah Cipondoh. DPRD sudah mengeluarkan rekomendasi resmi untuk pembongkaran, tetapi sampai detik ini tidak dieksekusi,” kata Rusdi.

Terkait sengketa di Gang Kemulyaan, Rusdi menegaskan bahwa DPRD telah menginstruksikan Satpol PP untuk segera bertindak. “Yang terbaru, saat ini saya sedang memerintahkan mereka untuk segera membereskan masalah penutupan jalan di daerah Cipondoh yang dipicu sengketa lahan tersebut. Hal-hal seperti itu yang sekarang lagi kita paksa untuk diselesaikan,” lanjutnya.

Baca juga:  Panaskan Mesin Partai, Banteng Kota Tangerang Lantik 143 Pengurus Anak Cabang

Dikonfirmasi secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mulyani menepis anggapan bahwa institusinya menutup mata. Ia menyatakan bahwa penertiban gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) dilakukan secara rutin, namun prosesnya membutuhkan waktu karena keterbatasan personel.

“Semua laporan masyarakat pasti kita respons dan tindak lanjuti, ini masalah waktu saja. Personel kita dibagi-bagi, tugasnya banyak,” ujar Mulyani.

Mulyani juga meminta masyarakat dan media massa untuk ikut membantu menyadarkan warga terkait kepatuhan terhadap peraturan daerah (perda), khususnya mengenai perizinan dan pemanfaatan lahan.

Baca juga:  Langkah Nyata Untuk Masyarakat DPC PBB Kota Tangerang Gelar Bazar Beras Murah

“Ini kerja sama, jadi jangan menyalahkan Satpol PP saja. Tujuan kita jelas, yaitu penegakan Perda, Trantibum, dan meningkatkan PAD. Masyarakat juga harus sadar,” tandasnya.

Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman