BINGKAIKOTA.COM – Aliansi Warga Nahdliyin yang tergabung dalam Komite Penegakan Keadilan Nahdlatul Ulama (KPK NU) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 25 September 2026.
Aksi ini digelar sebagai respon tegas atas dugaan kuat praktik politik uang atau money politics dan pelanggaran moral yang menciderai keabsahan proses Muktamar NU di Tambakberas, Jombang.
“Selama ini mereka bicara tentang nilai, keumatan, dan peradaban dengan dahi berkerut dan jubah kebesaran. Namun, apa yang terjadi saat lampu kamera padam dan ruang-ruang gelap Tambak Beras terbuka,” ujar Koordinator Aksi, Muhamad Sholihin, Jumat, 25 September 2026.
Bukti-bukti kejahatan moral berhamburan secara telanjang di hadapan mata kita. Foto-foto muktamarin yang dengan tanpa rasa malu menenteng goody bag berisi gepokan uang tunai telah menjadi saksi bisu betapa murahnya sebuah amanah di mata mereka.
“Transaksi pengkondisian suara dan penyerahan uang risywah tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan dipamerkan di area terbuka secara vulgar dan menantang akal sehat,” ungkap Sholihin.
Ini bukan sekadar desas-desus, bukan pula rekaan politik. Ini adalah kenyataan pahit bahwa integritas telah digadaikan di atas meja transaksi. Ketika uang haram menentukan arah kepemimpinan, maka yang tersisa hanyalah kepalsuan dan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
“Akankah kita terus diam melihat kesucian organisasi dihancurkan oleh para pedagang suara? Waktunya rakyat dan jamaah membuka mata: risywah di Tambak Beras adalah fakta, dan perlawanan terhadap kebusukan ini harus dimulai sekarang,” tegas Sholihin.
Tuntutan utama aksi KPK NU menyampaikan poin-poin tuntutan resmi sebagai berikut:
• Tangkap dan Adili Pelaku Politik Uang: Meminta aparat penegak hukum (KPK RI) untuk segera menangkap dan mengadili pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembagian uang hasil korupsi pada Muktamar NU, termasuk dugaan keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang dinilai mencederai marwah organisasi.
• Batalkan Keputusan AHWA: Menuntut pembatalan keputusan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang menetapkan Rois Aam KH. Miftachul Akhyar, karena dinilai cacat moral dan batal demi hukum.
• Gelar Rapat Ulang AHWA: Mendesak dilaksanakannya rapat ulang AHWA secara transparan dan berintegritas di Rumah Pusaka Mbah Wahab Chasbullah, Tambakberas, Jombang.
• Desakan Pengunduran Diri: Menyerukan kepada jajaran pengurus yang terlibat untuk segera mundur dari jabatannya demi menjaga kehormatan dan martabat NU.
• Himbauan kepada Presiden RI: Meminta Presiden RI untuk bersikap tegas dan tidak ragu dalam memberantas segala bentuk korupsi dan politik uang yang merusak tatanan kebangsaan dan keagamaan.
Pewarta: Ade Saputra l Editor: AS04


