Polsek Pinang Gelar Patroli Malam, Antisipasi Begal dan Tawuran hingga Narkoba di Titik Rawan

Kepolisian Sektor Pinang, Resor Metro Tangerang Kota, kembali menggencarkan Operasi Kejahatan Jalanan melalui razia stasioner di sejumlah titik rawan kriminalitas. Bingkaikota.com/Ade Saputra.

BINGKAIKOTA.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Pinang, Resor Metro Tangerang Kota, kembali menggencarkan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) melalui razia stasioner di sejumlah titik rawan kriminalitas, pada Senin malam, 25 Mei 2026.

Operasi yang menyasar pelaku begal, narkoba, hingga kepemilikan senjata tajam itu dilakukan dengan personel lengkap di wilayah hukum Polsek Pinang sebagai bagian dari program JAGA JAKARTA+.

Sejumlah ruas jalan utama, kawasan perbatasan, hingga lokasi yang kerap dijadikan lintasan pelaku kejahatan menjadi fokus pemeriksaan aparat.

Kapolsek Pinang, IPTU Adityo Wijanarko mengatakan, operasi tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas jalanan yang kerap terjadi pada jam rawan.

Baca juga:  Polisi Siagakan 22 Pos Pantau di Titik Rawan Kriminalitas di Kota Tangerang

“Operasi ini merupakan bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat guna menciptakan rasa aman serta mengantisipasi aksi begal, peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Adityo.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap pengendara, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas pada malam hingga dini hari.

Dari hasil operasi yang digelar di sejumlah titik, situasi secara umum terpantau aman dan kondusif. Polisi tidak menemukan adanya tindak pidana maupun barang berbahaya selama pelaksanaan razia berlangsung.

Baca juga:  Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Farmasi Ilegal di Pinang Kota Tangerang

Meski demikian, ia memastikan kegiatan patroli dan operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Pinang, Resor Metro Tangerang Kota.

“Polisi akan terus hadir melakukan patroli dan penindakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Adityo.

Pihaknya juga menegaskan bahwa siapapun yang melakukan aksi aksi kejahatan atau premanisme yang merugikan orang lain bakal ditindak tegas.

“Komitmen kami kepada masyarakat dalam menjaga kamtibmas, bilamana mendapatkan aksi kejahatan bagi siapapun akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tandas Adityo.

Baca juga:  Patroli Maung, TNI Pastikan Masyarakat Aman Beraktivitas Malam Hari

Saat ini juga tersedia layanan, bilamana melihat dan menemukan aksi kejahatan agar langsung menghubungi Call Center Polri di layanan 110.

Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman