Hukrim  

Ungkap Kasus Curat, Polisi di Tangerang Amankan 2 Pelaku

Kepolisian Sektor (Polsek) Cipondoh, Resor Metro Tangerang Kota, mengungkap perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya. Bingkaikota.com/Ade Saputra.

BINGKAIKOTA.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Cipondoh, Resor Metro Tangerang Kota, mengungkap perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 14 Mei 2026, sekutar pukul 20.00 WIB di Perumahan Sumber Mas Blok A3, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial K dan C, beserta barang bukti hasil kejahatannya.

Kapolsek Cipondoh, AKP Yudha Prakoso mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan pelaku curanmor oleh Unit Reskrim Polsek Jatiuwung pada 14 Mei 2026.

“Dari hasil pengembangan dan koordinasi dengan Polsek Jatiuwung, diketahui para pelaku sebelumnya juga melakukan pencurian rumah kosong di wilayah Cipondoh,” ujar Yudha, Rabu, 20 Mei 2026.

Korban mengetahui rumahnya dibobol setelah mendapat kabar dari saksi yang melihat kondisi rumah sudah berantakan. Saat dicek, jendela depan rumah dalam kondisi rusak dan sejumlah barang berharga hilang.

Selain mengambil CPU dan monitor komputer, pelaku juga sempat mencoba mencuri sepeda motor milik korban dengan merusak bagian rumah kunci kendaraan.

Setelah dilakukan interogasi, salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang hasil curian di kawasan Bedeng, Cengkareng, Jakarta Barat.

Dari lokasi tersebut polisi berhasil mengamankan satu unit laptop merek Toshiba yang merupakan barang hasil kejahatan.

“Pelaku Kiki berperan sebagai joki, sementara hasil penjualan CPU dan monitor diakui dijual hanya seharga Rp300 ribu,” ungkap Yudha.

Selain laptop, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, tas, dan rekaman CCTV.

Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman