BINGKAIKOTA.COM – Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) akan dalami terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah peternakan sapi milik anggota DPRD Provinsi Banten berinisial (AH) yang berada di Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR).
Pasalnya, air danau yang dimanfaatkan sebagai sumber pengelolaan air oleh Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) untuk kebutuhan rumah tangga warga perumahan Gading Serpong dan sekitarnya, diduga tercemar akibat limbah kotoran yang langsung dibuang ke kebun dan aliran pinggir Danau Pakulonan.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Achmad Noer Hafidzein mengungkapkan, bahwa pihaknya akan mengecek langsung lokasi peternakan sapi yang memang tak jauh dari Intake Wilayah Gading Serpong tersebut.
“Coba nanti harus kita mau coba susur dulu, karena harus dilihat nih posisi inteknya, pengambilan air, sama posisi yang ada di pencemaran limbah,” ujarnya, melalui sambungan Whatsapp, Jumat (8/5/2026).
Hafidzein juga meyakinkan akan segera mindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan pencemaran tersebut agar tidak ada dampak berkepanjangan yang berpengaruh untuk baku mutu pengolahan air di Intake Perumdam TKR Gading Serpong.
“Nah nanti kita coba lihat dulu, limbah ini ada nggak kira- kira nanti yang masuk saluran ke air PDAM. Apakah itu dari sungai masuk ke danau atau gimana, nanti biar tim kita cek dulu aja,” tandasnya.(Abi)


