Kegiatan Pemasangan Drainase Dijalan Ciater Barat Disinyalir Menyalahi Aturan

Kegiatan pemasangan drainase Dinas Sumberdaya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) di jalan Ciater Barat Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan disinyalir menyalahi aturan spek teknis pelaksanaan dan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dari pantauan di lokasi kegiatan, sejumlah pekerja yang memakai kaos DSDABMBK sedang melaksanakan pemasangan U dite, namun tidak dilengkapi dengan rambu-rambu, rompi, helm pengaman serta sebagian tidak memakai alas kaki sesuai standar K3

Baca juga:  Heri Gunawan Terpilih Menjadi Ketua PAC PP Karang Tengah

Selain itu, setelah penggalian tanah, U dite drainase dipasang secara langsung tanpa menggunakan lantai kerja.

Humas DSDABMBK Kota Tangsel, Kemal ssat dikonfirmasi membenarkan jika pekerjaan drainase tersebut dilaksanakan oleh DSDABMBK.

Baca juga:  Jadi Narasumber Seminar, Airin Harapkan Remaja Tangsel Kenali Potensi Diri

“Ya benar, itu lanjutan, detailnya saya tanya dulu ke bidang drainase,” katanya melalui pesan singkat , Jumat (13/5/2022).

Soal tidak adanya papan proyek dilokasi kegiatan Kemal masih belum menjawab, sehingga, pagu anggaran, perusahaan yang mengerjakan dan volume pekerjaan drainase yang dikerjakan tersebut tidak dapat diketahui.(Jamil)