Implementasi Program Akselerasi, Lapas Kelas I Tangerang Pindahkan 14 WTP ke Nusakambangan

TANGERANG, BINGKAIKOTA.COM – Dalam upaya implementasi program akselerasi yang dicanangkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang pindahkan 14 Warga Binaan Pemasyarakatan dari total 40 warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) se- Banten ke Lapas Kelas I Batu, Nusakambangan, pada Rabu 13 November 2024.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Fikri Jaya Soebing mengungkapkan, bahwa pemindahan itu merupakan langkah strategis dalam rangka optimalisasi pembinaan terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan terkait program akselerasi menteri imigrasi dan pemasyarakatan.

“Program akselerasi ini sangat membantu kami dalam meningkatkan kinerja dan efektivitas pembinaan di lapas. Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengimplementasikan program ini dengan baik, Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan dan memberikan yang terbaik,” ujarnya.

Berlangsung dengan tertib dan aman, Kegiatan pemindahan tersebut melibatkan sejumlah pejabat struktural Lapas Kelas I Tangerang beserta staf yang ditunjuk sebagai pengawal para warga binaan selama perjalanan menuju Nusakambangan.

“Pemindahan ini dilakukan karena para narapidana tersebut dinilai memiliki potensi untuk mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas khususnya Lapas Kelas I Tangerang,” ungkap Fikri.

Selain itu Fikri juga menyebut, beberapa di antara mereka juga terlibat dalam kegiatan yang melanggar peraturan lapas. Sebelum dipindahkan, seluruh narapidana telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan layak untuk menjalani perjalanan. Selama perjalanan, para narapidana didampingi oleh petugas keamanan dan petugas kesehatan.

“Pemindahan 14 narapidana dari Lapas Kelas I Tangerang ke Lapas Kelas I Batu, Nusakambangan, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembinaan narapidana dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif di kedua lembaga pemasyarakatan tersebut. Dengan langkah ini, diharapkan para narapidana dapat memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik,” tandasnya.(red)