KOTA TANGERANG, BINGKAIKOTA.COM – Tersebarnya Surat Deklarasi Pemuda Pancasila Kota Tangerang Calon Wali Kota da Wakil Walikota Tangerang Faldo-Fadhlin yang timbul Sabtu, 26 Oktober 2024, dikritisi Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Kota Tangerang.
Pasalnya, MPC PP Kota Tangerang sudah mendeklarasikan dukung paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang dengan No.urut 3 Sachrudin-Maryono Hasan yang telah di gelar pada Minggu 13 Oktober 2024.
Menurut Ketua MPC PP Kota Tangerang, Tono Darusalam mengatakan, bahwa hal tersebut merupakan ulah salah satu oknum yang tidak dapat dipertanggungjwabkan.
“Yang jelas itu bukan instruksi daripada PP, dan yang pasti itu oknum yang membawa keluarga besar PP, di PP itu yang ada Sapma, Srikandi dan Koti diluar itu ga ada,” ujarnya, Sabtu 26 Oktober 2024.
Tono Darusalam pun menegaskan, bahwa dalam Surat Kesepakatan (SK) yang ditujukan kepada 13 PAC PP Kota Tangerang tercantum poin sangsi jika mengikuti komando yang telah dikeluarkan MPC PP Kota Tangerang.
“Apabila kesepakatan ini tidak dipatuhi maka MPC Pemuda Pancasila Kota Tangerang akan memberikan sangsi mulai dari teguran lisan, teguran tertulis sampai dengan pembekuan structural,” terangnya.
Dirinya juga menyebut, jika surat edaran yang dikelauarkan atas hasil deklarasi tersebut merupakan ultimatum mutlak dan tidak dapat diindahkan.
“Terkait acara ini bisa di kategorikan batal, krna itu ada oknum PP, Pemuda Pancasila Kota Tangerang 1 komando ke Sachrudin- Maryono, bukan yang lain,” tegas Tono.

Hal senada juga disampaikan Ketua Jaringan Pejuang (JPS) Sachrudin- Maryono, Ajis Pramuji bahwa yang menerbitkan surat edaran tersebut tidak dibertanggung jawabkan.
“Ini akan menjadi pemecah belah. Karen saya sendiri hadir dalam acara Deklarasi dukung Sachrudin- Maryono yang digelar MPC PP Kota Tangerang,” teranagnya.
Dirinya menyebut, bahwa PP Kota Tangerang yang dinahkodai oleh Tono Darussalam menentukan sikap dan dukungan kepada Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang untuk paslon no urut 03 yakni Sachrudi- Maryono untuk meneruakan kepentingan program masyarakat Kota Tangerang menuju lebih baik (Indonesia Emas).
“Artinya, kegiatan tersebut adalah kegiatan ilegal (Dukungan for Faldo-Fadhlin), karena sudah resmi PP Kota Tangerang beserta jajarannya sudah mendukung dan mendeklarasikan untuk mendukung Sachrudin- Maryono,” tandasnya.(red)




