Daerah  

Anggaran LED Videotron Dinkes Kota Tangerang Rp1,15 Miliar Dibatalkan

Rencana pembelian LED videotron senilai Rp1,15 miliar yang disiapkan untuk menunjang promosi pada Dinas Kesehatan Kota Tangerang batal direalisasikan. Bingkaikota.com/Ade Saputra.

BINGKAIKOTA.COM – Rencana pembelian Light Emitting Diode (LED) videotron senilai Rp1,15 miliar yang disiapkan untuk menunjang promosi pada Dinas Kesehatan Kota Tangerang batal direalisasikan.

Paket pengadaan dengan pagu Rp1.156.378.580 tersebut sebelumnya tercantum dalam rencana pengadaan Dinkes Kota Tangerang menggunakan APBD 2026 kini dikaji ulang dan akan diarahkan untuk kebutuhan lain.

Kadinkes Kota Tangerang, Dini Anggraeni mengatakan, pembatalan dilakukan setelah pihaknya mengevaluasi kembali kebutuhan anggaran di tengah kebijakan efisiensi Pemerintah Kota Tangerang.

“Itu dikaji ulang, enggak jadi. Itu kan baru perencanaan. Iya, sudah dikaji ulang,” kata Dini saat ditemui di GOR Pedurenan, Karang Tengah, Senin, 10 Agustus 2026.

Baca juga:  TNI Gelar Baksos Periksa Kesehatan Warga di Kabupaten Tangerang

Dini mengatakan, videotron tersebut semula diproyeksikan sebagai bagian dari pengembangan media promosi kesehatan.

Namun, setelah dilakukan peninjauan kembali, Dinkes memilih menggunakan anggaran untuk kebutuhan yang dinilai lebih mendesak.

“Kita sedang efisiensi. Tadinya untuk pengembangan, untuk promosi kesehatan, tetapi ada kebutuhan lain maka itu di-review, dikaji ulang kembali. Dialihkan kepada kebutuhan lain yang lebih penting,” ujar Dini.

Bukan karena polemik di Banten

Pembatalan rencana pembelian videotron itu juga tidak berkaitan dengan polemik pengadaan videotron di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang sebelumnya menjadi sorotan.

Baca juga:  BIAS 2026 Sasar Lebih Dari 113 Ribu Anak Kota Tangerang

Dini menegaskan, pengadaan di Dinkes Kota Tangerang berbeda secara substansi. Jika proyek di tingkat provinsi berkaitan dengan pembangunan, pengadaan Dinkes Kota Tangerang hanya berupa pembelian perangkat.

“Oh enggak, enggak. Beda substansi. Kalau provinsi kan itu ada pembangunan segala ya. Kalau kami hanya pembelian saja, pengadaan,” kata Dini.

Menurut dia, keputusan membatalkan pengadaan diambil berdasarkan hasil evaluasi internal terhadap kebutuhan dan kemampuan anggaran.

“Memang itu hasil kajiannya karena kita sedang efisiensi,” ujar Dini.

Baca juga:  Perbaikan Jalan Rusak di Pantura Tangerang Dimulai, Target Selesai Akhir 2026

Dengan pembatalan tersebut, anggaran Rp1,15 miliar yang sebelumnya disiapkan untuk membeli LED videotron tidak jadi digunakan untuk pengadaan tersebut.

Dinkes selanjutnya akan mengarahkan anggaran sesuai kebutuhan sektor kesehatan yang dianggap lebih prioritas.

Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman