Hukrim  

Kabur Usai Beraksi, 2 Pelaku Curanmor di Tangerang Berhasil Dibekuk Polisi

Dua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap usai beraksi di kawasan Jogging Track Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Bingkaikota.com/Ade Saputra.

BINGKAIKOTA.COM – Dua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap usai beraksi di kawasan Jogging Track Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kedua pelaku berinisial ADW (18) dan I (24) diamankan di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Senin malam, 7 Juli 2026 setelah sempat berusaha kabur menggunakan sepeda motor hasil curian.

Dari tangan keduanya, polisi menyita satu unit Honda Scoopy milik korban, satu unit Honda Beat Street yang digunakan pelaku, serta satu set kunci T yang diduga dipakai untuk membobol kendaraan.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari patroli dan pemantauan yang dilakukan Tim Opsnal Unit III Ranmor di kawasan parkir Jogging Track Alam Sutera yang belakangan kerap menjadi sasaran pelaku curanmor.

Baca juga:  Cekcok di Pasar Lama Tangerang Berujung Pengeroyokan, Pedagang Lapor Polisi

“Tim sudah melakukan pemetaan lokasi yang rawan pencurian kendaraan bermotor. Saat patroli, anggota melihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan di area parkir. Petugas kemudian melakukan pengawasan hingga akhirnya pelaku benar-benar beraksi,” ujar Parikhesit, Rabu, 8 Juli 2026.

Tak lama setelah berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban, kedua pelaku langsung dikejar petugas hingga ke wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan.

“Pelaku sempat melarikan diri ke arah Serpong. Berkat kesigapan anggota di lapangan, keduanya berhasil dihentikan dan diamankan di Jalan Raya Serpong, dekat Kantor Gojek, Tangerang Selatan,” ungkap Parikhesit.

Baca juga:  Sempat Viral, Pencuri HP Milik Selebgram Berhasil Ditangkap Polisi di Bogor

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pencurian terjadi ketika korban memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy miliknya di area Jogging Track Alam Sutera dalam keadaan terkunci stang.

“Saat korban selesai berolahraga dan kembali ke lokasi parkir, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp16,5 juta dan langsung melaporkannya ke Polsek Pinang,” kata Parikhesit.

Selain mengamankan kendaraan hasil curian, polisi juga menyita satu unit Honda Beat Street yang digunakan pelaku, satu buah kunci T, serta dua anak kunci T yang diduga digunakan untuk merusak kunci kontak sepeda motor korban.

Baca juga:  Polsek Karawaci Rutin Gelar Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Narkoba hingga Premanisme

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun keterlibatan pelaku dalam aksi curanmor lainnya,” tandas Parikhesit.

Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman