BINGKAIKOTA.COM – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pinang, Resor Metro Tangerang Kota kembali menggelar operasi cipta kondisi dan razia stasioner di sejumlah titik rawan kriminalitas, Minggu dini hari, 31 Mei 2026.
Dalam operasi tersebut, polisi menyasar
kelompok Anarko, sentra ekonomi, obyek vital, Curat, Curas, Curanmor (3C), Begal, Tawuran, Balap Liar, Geng Motor dan Guantibmas lainnya.
Kegiatan cipta kondisi yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Pinang, IPTU Adityo Wijanarko bersama anggota jajaran di wilayah hukumnya.
Petugas menghentikan dan memeriksa sejumlah pengendara motor yang melintas, terutama yang tidak mengenakan helm, tidak memasang pelat nomor kendaraan, maupun berboncengan lebih dari dua orang.
Kapolsek Pinang, IPTU Adityo Wijanarko mengatakan, razia stasioner ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi kriminalitas jalanan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Razia ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Polsek Pinang,” kata Adityo, Minggu, 31 Mei 2026.
Adityo menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli kewilayahan dan operasi serupa pada jam-jam rawan demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi Call Center Polisi 110 yang siap melayani selama 24 jam,” tutupnya.
Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman


