Hukrim  

Pelaku Penganiayaan Caddy Golf Ditangkap di Lampung, Begini Motifnya

Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota menangkap FP (38), pelaku penganiayaan caddy golf di lapangan golf di kawasan Kelapa Indah, Kota Tangerang, Banten. Bingkaikota.com/Ade Saputra.

BINGKAIKOTA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota menangkap FP (38), pelaku penganiayaan caddy golf di lapangan golf di kawasan Kelapa Indah, Kota Tangerang, Banten.

FP ditangkap di wilayah Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Lampung, Jumat, 26 Juni 2026 oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota saat bersembunyi.

Diketahui sebelumnya, kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf tersebut viral di berbagai Platform media sosial.

Baca juga:  Limbah Bikin Mampet Drainase, Tramtib Kecamatan Ciledug Tegur Rumah Potong Ayam

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heriestiawan menjelaskan, Penangkapan dipimpin langsung oleh AKP Suwito bersama tim Jatanras Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

“Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Iwan, Sabtu, 27 Juni 2026.

Peristiwa penganiayaan terjadi, Selasa, 23 Juni 2026 sekitar pukul 19.51 WIB di area Modern Golf Kota Tangerang. Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan FP sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara.

Baca juga:  Dipertemukan Dengan Korbannya, Pelaku Penganiayaan Pengendara Motor Viral di Jaksel Minta Maaf

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu persoalan kecemburuan. Saat itu, tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, “Terima kasih adikku sayang”,” ungkap Iwan.

Ucapan tersebut didengar korban yang diketahui merupakan caddy golf dan selama ini kerap melayani tersangka saat bermain golf.

“Korban kemudian tersulut emosi hingga terjadi adu mulut yang berujung pada aksi penganiayaan,” tandas Iwan.

Baca juga:  Usai Diperiksa, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Petugas Damkar

Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman