Hukrim  

Pelaku Penganiayaan Caddy Golf Ditangkap di Lampung, Begini Motifnya

Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota menangkap FP (38), pelaku penganiayaan caddy golf di lapangan golf di kawasan Kelapa Indah, Kota Tangerang, Banten. Bingkaikota.com/Ade Saputra.

BINGKAIKOTA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota menangkap FP (38), pelaku penganiayaan caddy golf di lapangan golf di kawasan Kelapa Indah, Kota Tangerang, Banten.

FP ditangkap di wilayah Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Lampung, Jumat, 26 Juni 2026 oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota saat bersembunyi.

Diketahui sebelumnya, kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf tersebut viral di berbagai Platform media sosial.

Baca juga:  Sat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan Gagalkan Pengiriman Narkotika Jenis Ekstasi dan Sabu

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heriestiawan menjelaskan, Penangkapan dipimpin langsung oleh AKP Suwito bersama tim Jatanras Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

“Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Iwan, Sabtu, 27 Juni 2026.

Peristiwa penganiayaan terjadi, Selasa, 23 Juni 2026 sekitar pukul 19.51 WIB di area Modern Golf Kota Tangerang. Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan FP sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara.

Baca juga:  Perketat Pengawasan, Imigrasi Soetta Gagalkan 23 WNI Calon Haji Ilegal

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu persoalan kecemburuan. Saat itu, tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, “Terima kasih adikku sayang”,” ungkap Iwan.

Ucapan tersebut didengar korban yang diketahui merupakan caddy golf dan selama ini kerap melayani tersangka saat bermain golf.

“Korban kemudian tersulut emosi hingga terjadi adu mulut yang berujung pada aksi penganiayaan,” tandas Iwan.

Baca juga:  Terlibat TPPU Jaringan Narkoba, AKP Deky Johathan Sasiang Digiring ke Mabes Polri

Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman