Hukrim  

Usai Diperiksa, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Petugas Damkar

Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko. Bingkaikota.com/Ade Saputra.

Bingkaikota.com – Kepolisian Sektor Resor Metro Tangerang Kota, terus bergerak mendalamai kasus dugaan pengaiayaan terhadap petugas Pemadam Kebakaran bernama Hidayat.

Terbaru, terduga pelaku telah memenuhi undangan penyidik pada Kamis 16 April 2026 untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko mengatakan, bahwa proses permintaan keterangan terhadap terduga pelaku telah selesai dilakukan pada hari ini.

“Yang diundang memenuhi undangan hari ini, sudah dimintai keterangan,” Adityo, Kamis (16/04/2026).

Setelah tahap pemeriksaan terduga pelaku ini rampung, kata dia, pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara yang dijadwalkan berlangsung esok hari.

“Besok [17 April 2026] kita akan gelar perkara, untuk waktunya kami belum tahu,” singkatnya.

Sebagai informasi, Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor LP/B/111/IV/2026/SPKT/Polsek Pinang/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya, korban melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 14.30 WIB di Pos Damkar Pinang, Jalan HR Rasuna Said, Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Dalam laporan tersebut, peristiwa bermula saat terduga pelaku datang ke pos damkar. Korban kemudian menegur agar tidak mengganggu karena kondisi pos sedang sepi. Namun teguran tersebut justru memicu emosi pelaku hingga terjadi aksi kekerasan.

Pelaku sempat melempar gelas kopi dan botol air mineral, lalu mengejar korban dan melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong ke bagian pelipis kiri hingga menyebabkan luka sobek dan mengeluarkan darah.

Pewarta: Ade Saputra
Editor: Lukman