Disbudpar Kota Tangerang Buka Sertifikasi Fotografer Junior Gratis, Kesempatan Emas Raih Sertifikat BNSP dan Tingkatkan Karier Profesional

Peluang emas kembali hadir bagi para pegiat fotografi di Kota Tangerang. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang membuka program Sertifikasi Kompetensi Profesi Fotografi skema Fotografer Junior yang bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Bingkaikota.com/Adv.

BINGKAIKOTA.COM – Peluang emas kembali hadir bagi para pegiat fotografi di Kota Tangerang. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang membuka program Sertifikasi Kompetensi Profesi Fotografi skema Fotografer Junior yang bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Program yang digelar secara gratis ini menjadi angin segar bagi para fotografer muda, komunitas fotografi, hingga pelaku industri kreatif yang ingin meningkatkan kompetensi sekaligus memperoleh pengakuan resmi atas kemampuan yang dimiliki.

Di tengah berkembang pesatnya industri kreatif dan kebutuhan konten visual yang semakin tinggi, sertifikasi kompetensi menjadi salah satu modal penting untuk meningkatkan daya saing di dunia profesional. Melalui program ini, peserta tidak hanya mendapatkan pembekalan materi, tetapi juga kesempatan memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional.

Kepala Disbudpar Kota Tangerang, Boyke Urif Hermawan, S.Ikom., mengatakan bahwa fotografi saat ini telah berkembang menjadi profesi yang memiliki prospek menjanjikan dan nilai ekonomi yang besar. Karena itu, para pelaku fotografi perlu didukung dengan kompetensi yang terstandarisasi dan diakui secara resmi.

Baca juga:  Aglomerasi Batal, Pemkot Tangerang Siapkan Lahan 5 Hektare untuk PSEL Mandiri

Menurutnya, Kota Tangerang memiliki banyak talenta muda kreatif yang mampu menghasilkan karya-karya visual berkualitas. Namun, di tengah persaingan industri yang semakin ketat, kemampuan teknis saja tidak cukup tanpa adanya pengakuan kompetensi yang jelas.

“Banyak anak muda Kota Tangerang yang memiliki bakat luar biasa di bidang fotografi. Melalui program ini, kami ingin membantu mereka meningkatkan kapasitas sekaligus memperoleh legalitas kompetensi dari BNSP. Ini menjadi langkah penting agar para fotografer lokal semakin percaya diri dan mampu bersaing di dunia profesional,” ujarnya.

Program sertifikasi ini terbuka khusus bagi warga Kota Tangerang yang memiliki KTP Kota Tangerang, berusia minimal 17 tahun, serta berpendidikan minimal SMA atau sederajat. Peserta juga harus memiliki kemampuan dasar fotografi dan belum pernah memiliki sertifikat kompetensi BNSP pada skema Fotografer Junior.

Sebagai bagian dari proses sertifikasi, peserta diwajibkan membawa peralatan fotografi pribadi berupa kamera DSLR atau mirrorless serta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai.

Menariknya, sebelum menjalani uji kompetensi, peserta akan mendapatkan pembekalan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dirancang untuk memperkuat pemahaman sekaligus mempersiapkan peserta menghadapi proses asesmen kompetensi.

Baca juga:  Gelar Donor Darah, RSUD Kota Tangerang Ajak Masyarakat Berdonor

Seluruh kegiatan akan dilaksanakan di Gedung Seni Budaya (GSB) Kota Tangerang dengan jadwal sebagai berikut:

* Pendaftaran Online: 2 Juni – 21 Juni 2026
* Bimbingan Teknis (Bimtek): 7–8 Juli 2026
* Pelaksanaan Sertifikasi: 9 Juli 2026

Disbudpar Kota Tangerang memperkirakan minat masyarakat terhadap program ini akan sangat tinggi. Selain karena seluruh rangkaian kegiatan diberikan tanpa biaya, sertifikasi BNSP juga menjadi nilai tambah yang dapat mendukung karier para fotografer, baik yang bekerja secara profesional maupun yang sedang merintis usaha di bidang kreatif.

Boyke pun mengimbau para pegiat fotografi untuk tidak menunda kesempatan tersebut. Mengingat jumlah peserta yang dapat diterima terbatas, masyarakat diminta segera melakukan pendaftaran sebelum kuota terpenuhi.

“Kami berharap program ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para fotografer muda dan komunitas kreatif di Kota Tangerang. Jangan sampai melewatkan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memperoleh sertifikasi yang diakui secara nasional,” katanya.

Baca juga:  Kesbangpol Kota Tangerang Gelar Diklat Bela Negara

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, pendaftaran dapat dilakukan dengan memindai kode QR yang tersedia pada media informasi resmi. Informasi lebih lanjut juga dapat diperoleh melalui narahubung panitia, Irfan Syah, di nomor 0812-9395-2441.

Melalui program ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap semakin banyak talenta lokal yang mampu berkembang menjadi fotografer profesional yang tidak hanya menghasilkan karya visual berkualitas, tetapi juga memiliki sertifikasi kompetensi yang menjadi bekal untuk menembus pasar industri kreatif yang semakin kompetitif.

Versi ini lebih “mengalir”, memiliki unsur human interest, tidak terlalu kaku, dan cocok untuk gaya media online seperti Tangerangonline, BantenNews, atau Tribun dengan pola baca yang lebih ringan namun tetap informatif. [ADV]