Hukrim  

Soerang Pria di Tangerang Ditangkap Sembunyikan Ganja Kering Dalam Tas

Seorang pria di Kota Tangerang, Banten, ditangkap gegara kedapatan memiliki narkotika jenis ganja. Polisi mengatakan narkotika tersebut disembunyikan dalam tas selempang. Bingkaikota.com/Ade Saputra.

BINGKAIKOTA.COM – Seorang pria di Kota Tangerang, Banten, ditangkap gegara kedapatan memiliki narkotika jenis ganja. Polisi mengatakan narkotika tersebut disembunyikan dalam tas selempang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pelaku berinisial S ditangkap saat petugas kepolisian melakukan operasi cipta kondisi.

“Tujuannya [operasi] tentu menekan tindak kriminal, dalam kegiatan ini kami amankan satu orang yang kedapatan memiliki ganja kering,” ujar Jauhari, Kamis, 28 Mei 2026.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan delapan paket kertas cokelat yang diduga berisi ganja di dalam tas selempang biru milik pria bernama Sahrizal tersebut.

Baca juga:  Polisi Tangkap Pelaku Jambret di Aceh Tamiang

Tak hanya itu, petugas juga menemukan sembilan linting diduga ganja siap pakai serta dua botol minuman keras jenis ciu dan arak.

Dari hasil pemeriksaan awal, S mengaku barang haram tersebut rencananya akan dijual kembali seharga Rp100 ribu kepada seseorang berinisial A.

Ia juga mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria berinisial R di wilayah Tangerang Selatan pada Rabu malam lalu.

Baca juga:  Sempat Dipolisikan, Perseteruan Dugaan Arisan Bodong Berakhir Damai

“Tersangka berikut barang bukti langsung diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Jauhari.

Dirinya menegaskan bahwa patroli dan operasi cipta kondisi akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif menekan peredaran narkoba, tawuran, hingga kejahatan jalanan lainnya.

“Saya mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor melalui call center Polri 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan, terutama terkait penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras ilegal,” tandas Jauhari.

Baca juga:  Tekuk JPU, Tomson Situmeang Hadirkan Ahli Dosen Hukum Trisakti

Pewarta: Ade Saputra l Editor: Lukman