Bingkaikota.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng Polri, untuk meningkatkan pengawasan serta menekankan praktik haji non-prosedural yang kerap merugikan calon jemaah.
Fokus utama pembahasan tersebut mencakup penguatan Tim Gabungan Penanganan Haji non-prosedural, pertukaran data antarinstansi, serta strategi pencegahan haji ilegal.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid menegaskan, pentingnya kolaborasi yang solid antar instansi. Menurutnya, sinergi ini menjadi kunci untuk mempercepat penanganan kasus sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku.
“Melalui koordinasi yang kuat, penanganan haji nonprosedural bisa dilakukan lebih efektif dan cepat,” ujar Harun, Senin (20/04/2026).
Ia juga menekankan, bahwa kehadiran negara sangat penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Sementara itu, Wakabaintelkam Polri, Nanang Rudi Supriatna mengungkapkan, bahwa pembentukan Satgas Haji merupakan instruksi langsung pimpinan Polri sebagai respons atas berbagai persoalan di lapangan.
“Satgas Haji ini dibentuk hingga ke tingkat Polres. Kami berkolaborasi dengan Kementerian Haji sampai ke daerah, termasuk di tingkat kabupaten/kota,” jelas Nanang.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap pengawasan terhadap penyelenggaraan haji semakin ketat, sekaligus menutup celah praktik ilegal yang selama ini merugikan masyarakat.
Sinergi antara Kemenhaj dan Polri diharapkan mampu menghadirkan sistem yang lebih transparan, aman, dan terpercaya bagi seluruh calon jemaah Indonesia.
Pewarta: Ade Saputra
Editor: Lukman




