Hukrim  

Pejabat Dispora Kota Tangerang di Bidik Kejaksaan?

KOTA TANGERANG — Kejaksaan Negeri Tangerang tengah melakukan pendalaman atas laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian dalam proyek pengadaan Stadion Mini Cibodas Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang diduga telah dimintai keterangan lebih dari satu kali dalam rangka klarifikasi awal.

Baca juga:  Polisi Tangkap Pengedar Tramadol di Tangerang, Ribuan Butir Obat Keras Disita

“Prosesnya masih pada tahap permintaan keterangan. Beberapa pihak terkait sudah dimintai penjelasan,” ujar sumber iinternal yang namanya menolak untuk dipublikasikan kepada wartawan Kamis (2/4/2026)

Laporan yang disampaikan elemen masyarakat menyoroti dugaan adanya perbedaan antara pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen pengadaan.

Namun hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi mengenai hasil dari proses tersebut.

Baca juga:  Mabok-Mabokan Bawa Celurit, Seorang Pria Diamankan Polsek Teluknaga

Dalam kegiatan itu, pengadaan berada dalam lingkup tanggung jawab pejabat teknis di Dispora, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berperan dalam pengendalian pelaksanaan kontrak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait informasi yang beredar. Upaya konfirmasi masih dilakukan guna memperoleh penjelasan yang berimbang.[Puji]