TANGERANG SELATAN, Bingkaikota.com – Pembangunan Jalan Villa Melati Mas Raya di Kota Tangerang Selatan menuai sorotan dari warga. Proyek yang disebut menelan anggaran hingga miliaran rupiah itu dinilai memiliki kualitas pekerjaan yang jauh dari harapan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah bagian jalan yang baru selesai dibangun tersebut sudah mulai mengalami kerusakan. Beberapa titik terlihat retak dan permukaannya tidak rata, sehingga memicu kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas pengerjaan proyek tersebut.
Padahal, proyek tersebut belum lama rampung dikerjakan. Warga menilai kondisi jalan yang sudah rusak dalam waktu singkat menunjukkan adanya persoalan dalam proses pelaksanaan pembangunan.
Dari informasi yang dihimpun, paket pekerjaan pembangunan jalan tersebut dimenangkan oleh CV Aldi Pasha dengan konsultan pengawas CV Sava Jaya. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kerusakan sudah terjadi meski pekerjaan belum mencapai 45 hari sejak selesai dilaksanakan.
Hal yang turut menjadi perhatian warga adalah proses perbaikan jalan yang justru dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangerang Selatan. Padahal proyek tersebut masih berada dalam masa jaminan pemeliharaan oleh pihak kontraktor.
Sejauh ini, perbaikan jalan dilaporkan sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Perbaikan tersebut terjadi pada akhir Januari, pertengahan Februari, hingga awal Maret 2026.
Padahal, sesuai ketentuan dalam kontrak pekerjaan konstruksi, masa pemeliharaan proyek umumnya berlangsung selama 180 hari sejak pekerjaan dinyatakan selesai. Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat terkait pihak yang seharusnya bertanggung jawab terhadap perbaikan.
Direktur Eksekutif Tangerang Public Service, Ryan Erlangga, mengaku kecewa dengan hasil pembangunan jalan tersebut. Ia menilai proyek dengan nilai anggaran besar seharusnya menghasilkan kualitas infrastruktur yang lebih baik.
“Kalau anggarannya miliaran rupiah, seharusnya kualitasnya juga maksimal. Tapi ini baru selesai sudah terlihat ada bagian yang retak dan tidak rata. Warga jadi bertanya-tanya pengerjaannya seperti apa,” ujar Ryan dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).
Ryan juga mempertanyakan mekanisme jaminan pemeliharaan dari pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. Menurutnya, selama ini kerusakan jalan kerap kembali diperbaiki oleh dinas menggunakan anggaran pemerintah.
“Yang jadi pertanyaan kami, kalau nanti rusak siapa yang bertanggung jawab? Biasanya dinas yang memperbaiki lagi pakai uang negara, padahal harusnya ada jaminan dari pemborong,” kata dia.
Ryan berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait dapat melakukan evaluasi terhadap proyek tersebut. Ia juga meminta adanya transparansi mengenai anggaran serta masa pemeliharaan agar tidak merugikan keuangan daerah.
Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur seharusnya mengutamakan kualitas agar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan yang setiap hari melintas di kawasan Villa Melati Mas Raya. (Teng)




