TANGERANG, BINGKAIKOTA,COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang resmi mengumumkan penyesuaian jam operasional pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan ini dilakukan guna menyesuaikan jam kerja aparatur sipil negara sekaligus memastikan pelayanan tetap optimal.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal pelayanan tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penetapan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara selama Ramadan. Aturan ini menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah dalam mengatur operasional layanan publik.
Menurut Rizal, perubahan jam pelayanan dilakukan tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat. Pihaknya memastikan seluruh kebutuhan administrasi kependudukan tetap dapat dilayani secara maksimal selama bulan Ramadan.
“Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat sekaligus menyesuaikan jam kerja pegawai selama Ramadan,” ujar Rizal, Rabu (18/2/2026).
Disdukcapil Kota Tangerang juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal terbaru sebelum datang langsung ke lokasi pelayanan. Hal ini penting untuk menghindari antrean panjang serta menjaga ketertiban selama proses pelayanan berlangsung.
Selain layanan tatap muka, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan daring melalui laman resmi sobatdukcapil.tangerangkota.go.id. Pemanfaatan layanan online diharapkan mampu mempercepat proses administrasi serta meminimalisasi kepadatan di lokasi pelayanan.
Adapun jam operasional Kantor Disdukcapil Kota Tangerang selama Ramadan berlangsung pada Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WIB. Sementara itu, pelayanan pada hari Sabtu dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Untuk pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang, jam operasional mengikuti jadwal yang sama, yakni Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WIB.
Sementara itu, booth pelayanan di Tangcity Mall beroperasi pada Senin hingga Jumat pukul 10.00 hingga 15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WIB. Adapun pada hari Sabtu, pelayanan dibuka pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
Dengan adanya penyesuaian jam operasional ini, Disdukcapil Kota Tangerang berharap masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi kependudukan secara mudah, tertib, dan nyaman selama bulan Ramadan.(prh)




