KOTA TANGERANG, Bingkaikota.com – Alih- alih membawa manfaat bagi masyarakat, pembangunan Perumahan Sutera Rasuna di kawasan perumahan baru yang dikembangkan oleh Alam Sutera Group, tepatnya di Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang dinilai menjadi penyebab banjir yang kini kerap terjadi.
Menurut pemerhati lingkungan, Nur Alqomah (Zigo), proyek tersebut diduga kuat menjadi pemicu banjir di lingkungan sekitar. Ia menyebut, pembangunan itu tanpa perencanaan matang dan minimnya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
“Namun, apa jadinya jika pembangunan dilakukan secara ugal-ugalan tanpa memperhatikan dampak lingkungan? Jawabannya bisa kita lihat langsung di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, di mana warga kini harus berjuang menghadapi banjir. Kawasan yang dulunya aman kini berubah menjadi langganan genangan air,” ujar Zigo, saat kawasan banjir menggenang di Jalan Gempol, Kecamatan Pinang Kota Tangerang, Rabu 14 Mei 2025.
Ia juga menilai, bahwa pembangunan tanpa memikirkan tata kelola lingkungan sama saja dengan mengorbankan kenyamanan dan keselamatan warga. Bukannya memperbaiki kualitas hidup, justru merusak keseimbangan alam dan menambah beban masyarakat.
“Biasanya daerah sini nggak pernah banjir, sekarang malah air bisa sampai selutut,” gusar Zigo.
Untuk itu, dikatakan bahwa dirinya tidak menolak pembangunan, namun pembangunan harus dilakukan dengan bertanggung jawab, dan seharusnya ada evaluasi serius terhadap setiap proyek yang sudah maupun yang akan berjalan.
“Peran pemerintah dalam hal ini mengapa izin bisa diberikan tanpa kajian Amdal yang memadai?. Dan jika pembangunan terus dilakukan hanya demi keuntungan jangka pendek tanpa memikirkan dampaknya, maka banjir hari ini bisa jadi hanyalah awal dari bencana lingkungan yang lebih besar,” imbuhnya.
Dirinya juga berharap, pemerintah dan pengembang wajib duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan tersebut, sebelum warga kehilangan kepercayaan lebih jauh terhadap pemerintah.
“Dampak pembangunan rasuna sutra, Warga Kunciran Jaya pada khususnya menjadi resah dan kerap kali menimbulkan gangguan kenyamanan seperti yang terjadi hari ini. Warga Kecamatan Pinang berhak atas lingkungan yang aman dan sehat. Jangan biarkan pembangunan yang semrawut mencabut hak dasar mereka(warga),” tandasnya.(red)




