Pihak Panti Pijat Mawar Bodas Meminta Maaf Catut Nama Jaksa Kejari Kota Tangerang

Prahara kutipan yang mencatut nama Kejaksaan Kota Tangerang sebagai pengurus, oleh pegawai panti pijat Mawar Bodas, akhirnya meminta maaf. Bingkaikota.com/Lukman Hakim.

BINGKAIKOTA.COM – Prahara kutipan yang mencatut nama Kejaksaan Kota Tangerang sebagai pengurus, oleh pegawai panti pijat Mawar Bodas, akhirnya meminta maaf, Selasa, 20 Oktober 2026.

Nanda, narasumber yang menyebutkan bahwa ada oknum Jaksa diduga membackup, mengatakan ucapannya adalah statement yang keliru, lantaran ia spontan mengatakannya karena baru bangun tidur saat diwawancarai.

“Bahwa saya tidak mempunyai saudara/kerabat seorang Jaksa. Asal sebut saja karena saya bangun tidur saat media datang. Saya juga tidak mempunyai teman atau saudara seorang Jaksa yang disampaikan sama media,” tukas Nanda dalam pernyataan resminya, didampingi Acep, Kasi Tramtib di Kantor Kecamatan Pasar Kemis, Senin, 19 Oktober 2026.

Baca juga:  Kang Devan dan Nong Caca Juarai Kang Nong 2025 Kota Tangerang

Nanda juga mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada seluruh jajaran Kejaksaan, karena telah mencatut nama Korps Adhyaksa itu.

“Bahwa nama ABM itu tidak benar dan saya baru bangun tidur saat ditanya wartawan. Saya meminta maaf kepada Kejaksaan Kota Tangerang,” tambahnya.

Sebelumnya, diberitakan di media bahwa salah seorang penjaga Panti Pijat Mawar Bodas, Nanda, mengaku bahwa ada keterlibatan oknum Jaksa dan Wartawan, yang diduga membekingi usaha tersebut.

Baca juga:  Perumda TB Bakal Luncurkan Aplikasi Siganteng

“Ini punya bos saya, dia juga temennya Jaksa kota Tangerang yang jagain tempat ini namanya (ABM). Ada wartawan juga mba (L) disini,” cetusnya, Senin, 12 Oktober 2026 lalu.

Sementara, Subsi Intel Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Vera, membantah, kalau ada anggotanya terlibat, ia memastikan tak ada nama yang tercantum dalam korps Adhyaksa tersebut.

“Dipastikan tidak ada nama tersebut di Kejari kota Tangerang, karena lokasi tersebut juga bukan di kota Tangerang,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kejari Kota Tangerang, Rabu, 14 Oktober 2026 sore.

Baca juga:  DPUPR Kota Tangerang Manfaatkan Musim Kemarau Angkat Sedimentasi Kali Cantiga

Pewarta: Lukman Hakim l Editor: AS04